RADARBANDUNG.id- Atas dugaan melakukan korupsi benih lobster atau benur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ketua umumnya Prabowo Subianto sudah mengeluarkan instruksi setelah kadernya tertangkap oleh KPK.
“Kami sudah melaporkan kepada ketua umum kami dan arahan dari ketua umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK,” ujar Dasco, Rabu (25/11).
Dasco berujar Partai Gerindra belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK ini.
Baca Juga: KPK OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Terkait Ekspor Benih Lobster
Hal itu karena menunggu keterangan resmi dari lembaga yang diketuai Firli Bahuri tersebut.
“Untuk itu kami dari Partai Gerindra belum bisa berkomentar lebih jauh kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu, dan kami mohon rekan-rekan media bersabar dan menunggu perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga: Bu Susi, Edhy Prabowo, dan 5 Fakta Ekspor Baby Lobster, Bau Permainan Menyengat
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Operasi senyap ini pun dibenarkan oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango.
“Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” kata Nawawi dikonfirmasi, Rabu (25/11).
Nawawi masih belum menjelaskan soal informasi operasi kedap terhadap sejumlah orang di KKP. Diduga terkait korupsi ekspor benih lobster atau benur.
(jpc)