News

Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Begini Penjelasan KPK

Radar Bandung - 06/12/2020, 12:39 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Begini Penjelasan KPK
Juliari Batubara. Foto : Instagram

RADAR BANDUNG.id, JAKARTA – Dugaan korupsi Bansos (bantuan sosial) Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara tak bisa dianggap remeh.

Mensos mengkorupsi dana bencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Dugaan korupsi terhadap bantuan sosial bagi masyarakat yang sedang kesusahan.

Atas alasan itu, sejumlah pihak menanyakan ketegasan KPK dalam menerapkan tuntutan hukuman mati dalam kasus ini.

Melakukan tindak pidana korupsi saat bencana seperti pandemi Covid-19 saat ini ancamannya sangat berat, hukuman mati.

“Ancaman hukuman mati bisa saja kepada mereka yang melakukan tindak pidana korupsi pada masa ada bencana nasional, bencana sosial, dan sebagainya,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/12).

Artinya, Mensos dan 4 tersangka lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan bantuan sosial paket sembako dalam penanganan pandemi Covid-19, akan berpeluang mendapat hukuman tersebut.

“Ya bisa saja (tuntut hukuman mati). Sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor,” terang Ketua KPK, Firli Bahuri, Sabtu (5/12).

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa pihaknya paham bahwa dalam pasal 2 ayat 2 UU 31/1999 memang tertera ancaman hukuman mati bagi siapa saja yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain dengan melawan hukum dan menyebabkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Ingat, Pelaku Penyelewengan Dana BOS Bisa Dihukum Mati

KPK, juga paham bahwa pandemi Covid-19 telah pemerintah nyatakan sebagai bencana non alam, sehingga pihaknya tidak akan berhenti dalam mengorek kasus Juliari Batubara.

“Apa yang kita lakukan, kita masih akan terus bekerja terkait dengan bagaimana mekanisme pengadaan barang jasa untuk bantuan sosial dalam pandemi Covid-19,” tegasnya kepada wartawan di gedung KPK, Minggu (6/12).

Baca Juga: Mensos Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Segini Total Harta Kekayaannya 

Firli mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja berdasarkan keterangan saksi dan bukti. Untuk kemudian memastikan bahwa kasus ini masuk ke dalam pasal 2 UU 31/1999.

KPK masih harus bekerja keras membuktikan tentang ada atau tidaknya tindak pidana yang keuangan negara sebagaimana yang dimaksud pasal 2 UU tersebut.

“Malam ini yang kita lakukan tangkap tangan adalah berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara. Jadi itu dulu,” tutupnya.

(rmol/pojoksatu)


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.