News

Mensos Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Segini Total Harta Kekayaannya

Radar Bandung - 06/12/2020, 12:25 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Mensos Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Segini Total Harta Kekayaannya
Mensos Juliari P Batubara saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari Batubara tiba sekitar pukul 02.50 WIB. Didampingi oleh sejumlah orang, Juliari tampak menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam dan mengenakan topi. (Dery Ridwansah/JawaPos.com )

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengadaan Bansos (bantuan sosial) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek, Minggu (6/12) dini hari Wib.

KPK menduga, politikus PDI Perjuangan itu menerima fee Rp 17 miliar untuk keperluan pribadinya.

Menelisik harta kekakayaan Juliari dalam laman e-lhkpn.go.id pada Minggu (6/12), Wakil Bendahara Umum PDIP itu memiliki harta sebanyak Rp 47,18 miliar.

Juliari terakhir menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019.

Harta dari sektor aset dan bangunan yang tersebar pada berbagai wilayah menjadi aset kekayaan terbanyak Juliari.

Ia tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Badung (Bali), Simalungun (Sumatera Utara), Bogor (Jawa Barat) dan Jakarta dengan nilai total Rp 48.118.042.150 atau Rp 48,1 miliar.

Juliari tercatat hanya memiliki satu unit alat transportasi berupa mobil Land Rover Jeep tahun 2008, senilai Rp 618.750.000. Sementara itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Juliari senilai Rp 1.161.000.000.

Juliari juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 4.658.000.000. Kas dan setara kasnya, senilai Rp 10.217.711.716.

Total, harta Juliari sebanyak Rp 64.773.503.866. Kendati demikian, ia memiliki utang Rp 17.584.845.719. Sehingga total hartanya Rp 47.188.658.147.

Dalam kasus dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19, Juliari diduga menerima fee Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program Bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan dimaksud untuk mendapatkan tender sembako pada Kementerian Sosial RI.

Juliari menerima fee tiap paket Bansos yang di sepakati oleh Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sebesar Rp 10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp 300 ribu perpaket Bansos.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebagai tersangka penerima suap diantaranya Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos); Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos dan seorang berinisial AW.

Selain itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan, Aardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta.

Sebagai Penerima MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga: Camat Hingga Ketua RT di Jabar Diduga Selewengkan Bansos Covid-19

Sementara itu, JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga: Ingat, Pelaku Penyelewengan Dana BOS Bisa Dihukum Mati

Pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Abaikan imbauan KPK

Mensos Juliari Peter Batubara mengabaikan imbauan KPK terkait program bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan agar tak menyelahgunakan anggaran Bansos penanganan Covid-19.

Baca Juga: Selewengkan Dana Penanganan COVID-19 Terancam Hukuman Mati

“Sudah bolak balik kita ingat kan, tapi dianggap persahabatan kali,” kata Ghufron dikonfirmasi, Minggu (6/12).

Pimpinan KPK berlatar belakang akademi ini menyebut, pihaknya seringkali mengingatkan Juliari terkait penanganan Bansos. Terlebih, kader PDI Perjuangan itu pun telah menyambangi KPK untuk berkonsultasi terkait Bansos Covid-19.

“Kan sudah mantau langsung ke Kemensos, bahkan beberapa kali ceramah,” tegas Ghufron.


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.