RADARBANDUNG.id – Viral di media sosial video sepasang pria dan wanita sedang bermesraan di atas sepeda motor di jalan.
Dalam video, pria yang dibonceng perempuan tampak meraba bagian payudara. lalu menciumi pipi dan leher.
Dari video tersebut, keduanya tampak sedang mengendarai motor di Jalan Kenjeran Surabaya, Jawa Timur, tepatnya pada perempatan Jalan Tambaksari menuju Jalan Kenjeran.
Polisi pun telah menyelidiki video tersebut dan telah melakukan perburuan terhadap pelaku.
Hanya dalam waktu singkat, polisi telah menemukan kedua pelaku. Pria berinisial AS (41) dan perempuan berinisial ES (31).
Kepada polisi, pasangan pria dan wanita itu mengaku sebagai suami istri.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian Purnomo mengatakan penyidik masih memeriksa kedua pelaku secara intensif.
Baca Juga: 5 Gaya Pacaran Negatif ABG Zaman Sekarang Bikin Geleng Kepala, Jangan Ditiru Ya!
“Sedang dilakukan pemeriksaan perihal aksi dalam video tersebut,” kata Oki, Sabtu (19/12/2020).
Meski suami istri, polisi tetap menyiapkan pasal pidana untuk menjerat pelaku. “Kita siapkan Pasal 281 KUHP tentang kesusilaan di depan umum dan pasal pornografi,” kata Oki.
Baca Juga: Viral VIDEO Sejoli di Purwakarta Ciuman di Atas Motor di Tengah Jalan, eh Nyungsep
Pasal 281 KUHP menyebutkan barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Oki menambahkan, polisi sedang mengumpulkan barang bukti dan saksi terkait kasus itu. Polisi juga sedang mencari perekam video yang akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kita belum dapat saksi yang melihat langsung, karena itu kita sedang mencari perekam video,” tandas Oki.
(one/pojoksatu)