RADARBANDUNG.id – PEMERINTAH menyiapkan dana cadangan Rp 54,4 triliun untuk kebutuhan vaksinasi covid-19 gratis.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana cadangan hingga Rp 54,4 triliun itu untuk membiayai 182 juta orang yang akan mendapat vaksin covid-19 secara gratis.
Angka 182 juta orang merupakan angka minimal sebagaimana yang acuan dari badan kesehatan dunia atau WHO. Minimal jumlah penduduk yang harus mendapat vaksin 70 persen.
“Ini mengikuti rekomendasi WHO ataupun dari persatuan ahli-ahli bidang pandemik,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/12/2020).
Sri Mulyani mengatakan, jumlah besaran pembelian dosis vaksin 364 juta dosis. Angka itu berdasar jumlah dosis yang harus disuntikkan. Contohnya untuk penyuntikan vaksin Sinovac dua kali untuk satu orang. Maka, jumlah kebutuhan vaksin 364 juta dosis.
Variabel lain yang pemerintah gunakan dalam penyediaan dana cadangan Rp 54,4 triliun berdasarkan hitungan efektivitas Kemenkes dan Bio Farma.
Jika efektivitas vaksin mencapai 90 persen, maka pemerintah harus menyiapkan dosis vaksin 10 persen lebih banyak dari jumlah orang yang akan disuntik. Tujuannya untuk mencapai 100 persen. Artinya, kebutuhan vaksin mencapai 364 juta dosis plus 10 persen.
Baca Juga: Gratiskan Vaksin Covid-19, Jokowi Akan Jadi Orang Pertama yang Divaksinasi
Aspek lain yang menjadi acuan terhadap dana vaksinasi gratis yakni dari sisi wastage atau pemborosan.
Dalam hal ini, pertimbangannya berdasar jumlah vaksin yang kemungkinan terbuang dalam proses distribusi.
“Apalagi untuk Indonesia negara yang besar. Jadi tergantung dari beberapa level wastage-nya itu. Berapa jumlah waste yang kemungkinan akan terjadi,” imbuhnya.
Baca Juga: Vaksin Gratis
Sri Mulyani menyebut, faktor itulah nantinya yang menentukan kebutuhan dana untuk program vaksin Corona Covid-19.
Termasuk jumlah tenaga kesehatan yang akan terjun dalam proses vaksinasi. Meskipun demikian, pemerintah sudah memiliki dana cadangan untuk proses vaksin ini.
Baca Juga: 64 Persen Masyarakat Mau Divaksin Covid-19, Yang Lain Khawatir Efek Samping
Pertama dalam undang-undang APBN sudah ada anggaran yang dicadangkan untuk vaksinasi sebesar Rp 18 triliun.
Lalu dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ada dana untuk sektor kesehatan yang tidak bisa dieksekusi tahun ini sebesar Rp 36,4 triliun. Nah dana itu dipersiapkan untuk program vaksinasi gratis pada tahun depan.
“Jadi dari Rp 18 triliun plus Rp 36,4 triliun ini adalah anggaran yang sudah akan kita cadangkan,” tutupnya.
(jpc)