RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) menggagalkan upaya pengiriman paket sabu seberat 2kg, Kamis (3/12/2020) lalu.
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengungkapkan, barang terlarang itu didapat dari penumpang bus pada rest area KM 68 tol Jakarta.
“Barang jenis sabu ini didapat oleh tim yang mencurigai seseorang. Selanjutnya melakukan penggeledahan, hingga ditemukan sebuah paket dalam kemasan teh hijau yang ternyata sabu,” ungkapnya.
Barang bukti sabu seberat 2 kg itu, terangnya, disamarkan dengan dimasukkan ke dalam kemasan teh hijau. Dari hasil pemeriksaan, barang ini rencananya akan disebar di wilayah Jabar.
Barang bukti (barbuk) sabu tersebut telah dimusnahkan, Selasa (22/12) hari ini di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung.
Baca Juga: BNNP Jabar Bongkar Penyalahgunaan Narkotika Jenis Suntik Subuxone di Bandung Raya
Hadir pada kesempatan itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kejaksaan, BPOM dan Kanwil Bea Cukai Jabar serta Ketua MUI Jabar.
Selain barang bukti sabu dari BNNP, Polda Jabar juga memusnahkan barang bukti dalam pengungkapan tinda pidana narkoba berupa ganja, obat-obatan terlarang, tembakau gorila, miras berbagai merek dan tuak yang ditampung dalam puluhan jerigen.
(sol)