RADARBANDUNG.id – Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memastikan penerapan kapasitas 50 persen rest area saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini berlaku secara ketat.
Istiono mengatakan penerapan pembatasan 50 persen kapasitas rest area 57 tol Jakarta-Cikampek akan petugas Polantas jaga dengan ketat. Tujuannya, untuk mencegah kerumunan yang mengakibatkan penyebaran COVID-19, khususnya saat libur Nataru.
“Rest area ini sudah kita koordinasikan dengan pengelola serta Polda Jawa Barat kondisikan bahwa kapasitas rest area ini hanya 50 persen,” ungkap Irjen Pol Istiono didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan serta Dirut PT. Jasa Raharja Budi Rahardjo saat melakukan tinjauannya ke rest area KM 57 tol Jakarta-Cikampek, Rabu (23/12) dalam rangka pengamanan Nataru.
Ia mengimbau kepada para pemudik pada libur akhir tahun ini untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan). Dengan begitu, liburan akhir tahun pun aman dari penyebaran Covid-19.
Istiono mengungkapkan bila rest area 57 sudah sampai 50 persen, maka pengemudi tidak boleh memasuki ke rest area tersebut. Sehingga akan diarahkan menuju ke rest area selanjutnya.
“Bila sudah 50 persen kita nilai cukup, ini akan kita tutup. Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kakorlantas juga meninjau pos pengamanan terpadu Covid-19.
Pada rest area itu tersedia posko untuk masyarakat yang hendak rapid antigen.
Korlantas bersama Dinas kesehatan setempat bersinergi untuk melakukan random check rapid antigen terhadap pengemudi yang singgah pada rest area KM 57 tol Jakarta-Cikampek.
“Pada rest area ini sudah ada pos kesehatan yang memeriksa random PCR antigen yang telah dilaksanakan,” ujarnya.
Baca Juga: Libur Nataru, Wagub Uu Minta Wisatawan Tak Datang ke Jabar
Ia yakin kesadaran masyarakat untuk mengetahui kesehatannya cukup tinggi dengan mengikuti rapid antigen yang tersedia pada rest area secara gratis.
“Saya yakin sebentar lagi banyak lagi akan dengan kesadaran memeriksakan dirinya dengan Swab antigen ini. Dengan demikian, titik-titik rest area bagaimana mampu menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov Jabar melalui Satpol PP akan melaksanakan pemeriksaan rapid test antigen bagi warga yang menuju Jakarta maupun sebaliknya pada 8 rest area Tol Cipularang dan Cipali pada 24 hingga 27 Desember dan 30 sampai 31 Desember. (Baca : Jabar Sebar 20.294 Alat Rapid Antigen, 8 Rest Area Tol Cipularang dan Cipali Disulap jadi Lokasi Tes).
Untuk Tol Cipularang pada rest area 97, 57, 72A, dan 72B. Sedangkan Tol Cipali pada rest area 86A, 86B, 101B, dan 102A.
(jpc/muh/rb)