News

Ternyata Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Tinggal di Cianjur dan Masih SMP

Radar Bandung - 01/01/2021, 23:17 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ternyata Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Tinggal di Cianjur dan Masih SMP
Pembuat parodi Indonesia Raya ditangkap polisi di Cianjur Jabar (ist)

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan MDF masih berumur 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas 3 SMP

RADARBANDUNG.id – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menangkap MDF, pembuat pembuat parodi lagu Indonesia Raya yang kemudian mengunggahnya ke akun YouTube My Asean diringkus

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, pelaku masih berumur 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Ia ditangkap di rumahnya di Cianjur, Jawa Barat, masih sekolah kelas 3 SMP,” ungkap Argo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (1/1/2021).

Argo juga mengungkap MDF merupakan nama asli pelaku, namun pada media sosial bocah kelas 3 SMP itu memakai nama Faiz Rahman Simalungun.

Diberikan ponsel sejak usia 8 tahun 

Argo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua pelaku. Sebabnya, saat MDF masih berumur 8 tahun sudah orang tuanya berikan ponsel.

“Sehingga ia bisa belajar bagaimana ia menggunakan HP, dan membuat akun palsu. Jadi ia belajar kalau itu ada pelanggaran pidana ia tidak terdeteksi,” papar Argo.

Penangkapan merupakan hasil joint investigation polisi Malaysia atau PDRM dengan Siber Bareskrim Polri.

PDRM mulanya memeriksa saksi WNI berusia 11 tahun di Malaysia yang menyatakan pelaku parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean berada di Indonesia.

Berangkat dari informasi PDRM, Bareskrim kemudian bergerak. Hingga akhirnya Kamis 31 Desember 2020 mengamankan MDF di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Berstatus Pelajar, Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur

“Satu buah handphone Realme C2, satu SIM card, satu perangkat PC rakit yang terdiri atas CPU, monitor, dan speaker, satu akta kelahiran atas nama MDF dan satu KK atas nama MDF,” beber Sigit.

MDF disangkakan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 9/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu tindak pidana mengubah lagu kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64A juncto Pasal 70 UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

(rmol/rb)


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.