News

PSBB Jawa Bali: Kota Bandung Wacanakan Check Point dan Penutupan Jalan Siang Hari

Radar Bandung - 10/01/2021, 21:32 WIB
OR
AY
Oche Rahmat, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
Ilustrasi

Kota Bandung akan membahas penerapan aturan PSBB Jawa Bali 11-25 Januari 2021 dalam rapat terbatas. Beberapa poin pembahasan antaranya soal check point dan penutupan jalan siang hari

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemkot Bandung beserta Forkopimda dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Bandung akan menggelar rapat terbatas (Ratas), untuk membahas PSBB Jawa dan Bali di Kota Bandung.

Pemkot Bandung akan membahas langkah serta keputusan terkait berbagai ketentuan dalam PSBB nantinya.

“Kami akan menggelar Ratas Jumat (8/1/2010),” ungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Sebenarnya, kata Oded, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dalam bentuk apapun terkait ketentuan PSBB Jawa Bali.

Meski demikian, Oded menyadari persoalan pendemi Covid-19 mengakibatkan dinamika yang terjadi, bukan lagi dalam hitungan hari, melainkan jam. “Karenanya persoalan Covid-19 ini adalah memanage pergerakan masyarakat,” ucapnya.

Pembahasan dalam Ratas

Sekda Kota Bandung, yang juga Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Ema Sumarna menyebut, pembahasan antaranya seputar berbagai jam operasional, lintas batas seperti check point, hingga apakah akan melakukan penutupan jalan siang hari.

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali: Daftar Daerah dan Kegiatan yang Dibatasi

Soal bantuan sosial, kata Ema, sudah pusat handle sehingga tidak boleh ada double. “Tapi kalau ada sesuatu yang  mendesak kita ada belajar tak terduga, prinsipnya regulasi harus in line,” imbuhnya.

Menurut Ema, keputusan pemerintah pusat memberlakukan PSBB bisa dari faktor kematian, faktor hunian tempat isolasi atau bed okupansi rate pada rumah sakit.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Dukung Penuh PSBB Jawa dan Bali

“Tingkat konfirmasi selalu ada keseharian berlaku keseluruhan kota besar Jawa Bali, dan pusat evaluasi penilaian central line, pelajari muncul kebijakan itu,” ucapnya.

Kota Bandung sendiri setiap harinya, ia akui memang terjadi penambahan konfirmasi akumulatif maupun aktif ada penambahan aktif 600 tambah 38 kemarin, keseluruhan ada penambahan 52,” tandasnya.

Halaman berikutnya: Aturan baru bagi pengusaha mal