News

PPKM Jawa Bali Diperpanjang, PSBB di Kota Bandung Berlanjut Hingga 8 Februari

Radar Bandung - 22/01/2021, 15:31 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial

RADARBANDUNG.id, BANDUNG Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Kota Bandung akan berlanjut hingga 8 Februari 2021.

Sedianya PSBB Proporsional berakhir 25 Januari, diperpanjang berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi.

“Perwal PSBB tetap masih (berlanjut) sesuai arahan pemerintah pusat,” ungkap Wali Kota Bandung Oded M. Danial usai memimpin Rapat Terbatas Forkopimda secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/1/2021).

Kasus positif aktif Kota Bandung sendiri masih terus mengalami peningkatan.

Menurut data Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandung, per tanggal 11-21 Januari 2021 terjadi penambahan kasus positif aktif sebanyak 931 kasus.

“Kenaikan kasus positif aktif ini karena peningkatan temuan hasil tracing. Klaster penyebaran masih cukup mendominasi, seperti perkantoran,” ungkap Oded yang juga Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Karena itu, pihaknya bersama jajaran Forkopimda dan Satgas akan lebih tegas mengawasi dan menindak, terutama bagi para pelaku ekonomi yang melanggar Perwal No. 1/2021.

“Terkait dengan ada beberapa oknum yang terkesan kucing-kucingan, kedepan kita akan terus melakukan penegakan hukum (penyegelan) lebih ketat,” tegasnya.

Mengatasi permasalahan pandemi Covid-19, perlu kerja sama berbagai pihak. Pemerintah dan masyarakat tentu harus berjalan beriringan.

Baca Juga: Bukannya Menurun, Oded Sebut Kasus Covid-19 di Kota Bandung Malah Naik

“Karena kalau masyarakat dan pelaku ekonomi masih kucing-kucingan, kita tidak bisa menjamin permasalahan Covid-19 bisa selesai,” imbuhnya.

Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan pada malam hari, Oded memastikan masih tetap memberlakukannya.

“Sementara sambil kita melihat perkembangan ke depan, saya putuskan (cek point) belum dulu diberlakukan,” tuturnya.

Baca Juga: 25 Orang Positif Covid-19, Gedung DPRD Kota Bandung Ditutup Sementara

Namun dalam PSBB Proporsional kali ini, Pemkot Bandung merelaksasi ekonomi terhadap pusat perbelanjaan/mal/restoran, semula tutup pukul 19.00 WIB kini menjadi 20.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, setelah melakukan evaluasi dan pembahasan pada Rapat Terbatas tentang Laporan Komite PC-PEN yang dipimpin Presiden, Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama 2 minggu berikutnya hingga 8 Februari 2021.

Keputusan ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi 10 hari pemberlakuan pembatasan kegiatan, yang menunjukkan bahwa laju peningkatan kasus Covid-19 pada 77 Kabupaten/Kota masih belum dapat dikendalikan secara optimal.

(*/ysf)