News

Diperiksa 5 Jam Dicecar 20 Pertanyaan, Abu Janda Tak Ditahan

Radar Bandung - 04/02/2021, 16:14 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Diperiksa 5 Jam Dicecar 20 Pertanyaan, Abu Janda Tak Ditahan
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Istimewa)

RADARBANDUNG.id – Permadi Arya alias Abu Janda telah menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Abu Janda diperiksa sebagai saksi kurang lebih 5 jam dengan dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik.

Dalam pemeriksaan kali ini, Abu Janda mengklarifikasi kepada penyidik terkait cuitannya yang diarahkan kepada Natalius Pigai soal kata evolusi.

“Pemeriksaan tadi sekitar 4-5 jam, 20 pertanyaan. Pemeriksaan hari ini saya baru diperiksa dalam rangka interview,” kata Abu Janda di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Abu Janda mengaku telah menjelaskan maksud cuitannya ke penyidik. Dia juga lantas mengklaim bahwa pemeriksaannya kali ini masih tahap proses klarifikasi.

“Jadi ini masih dalam proses lidik interview untuk pelapor,” ujarnya.

Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda sebelumnya diperiksa Bareskrim Polri soal cuitan Islam Agama Arogan pada Senin (2/2/2021).

Pemeriksaan itu kurang lebih hampir 12 jam dengan 50 pertaanyaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Abu Janda mengaku membawa tas berisi pakaian karena ia menyangka akan langsung ditahan. Namun, ternyata Abu Janda tidak ditahan.

Seperti diketahui Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama.

bu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/ BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.

Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.

Abu Janda juga telah dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Laporan KNPI itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

(fir/pojoksatu)


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.