News

Covid-19 di Lapas Sukamiskin: Dada Rosada Positif, Setya Novanto Negatif

Radar Bandung - 08/02/2021, 20:33 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Foto: Istimewa

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Dari 51 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin yang terkonfirmasi positif Covid-19, empat orang di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit lantaran memiliki gejala dan penyakit penyerta.

Sementara, sisanya yang tergolong orang tanpa gejala (OTG) masih isolasi mandiri dalam sel masing-masing.

Sebelumnya, pengetesan narapidana dan petugas Lapas Sukamiskin berlangsung pada Kamis (4/2). Total sekitar 460 orang menjalani tes swab antigen. Tiga orang positif di antaranya petugas Lapas.

“Yang (isolasi di Lapas Sukamiskin) di kamar masing-masing. Kami akan tunggu dua pekan sekaligus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan,” ujar Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar, saat dikonfirmasi, Senin (8/2).

Informasi yang dihimpun, sejumlah narapidana yang terkonfirmasi positif antaranya eks pejabat yang terjerat kasus korupsi.

Seperti mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi, mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, mantan hakim PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.

Mantan anggota DPR Budi Supriyanto, mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Kamaluddin Harahap, mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Solar Siburian, dan mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba.

Sementara, soal kondisi Setya Novanto, politisi Golkar yang juga mantan Ketua DPR-RI itu dinyatakan negatif. “(Setya Novanto) tidak ada dalam daftar yang positif,” katanya.

Asep mengatakan, pengetesan kepada ratusan narapidana dan petugas sebagai tindak lanjut temuan enam orang positif hasil tes acak sebelumnya. Meski demikian, ia belum tahu sumber pertama virus.

Pasalnya, pihak Lapas sudah tidak menerima tahanan titipan atau kunjungan dari luar untuk sementara waktu.

Sedangkan tahanan baru yang berkeputusan tetap harus disertai keterangan bebas Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.

Terkait kasus ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jabar.

Hasilnya, ia meminta pihak lapas memastikan narapidana yang terinfeksi harus dipisah. Selain itu, lapas pun diminta melakukan testing dan tracing atau pelacakan.

“Kemarin sudah kita rapatkan kita sudah ada rekomendasi, salah satunya memisahkan tentunya mereka yang kena dengan sebuah prosedur pengamanan berbeda kemudian melakukan testing tracing lingkungan itu yang saya kira tidak terlalu banyak, sekian persen yang tidak terkena dari prosedur itu,” kata Emil di Makodam III Siliwangi, Senin (8/2).

Baca Juga: Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Meninggal karena Covid-19 Ternyata Hoax

Emil menduga, penyebaran kasus itu berasal dari pengunjung. Karenanya, ia menekankan agar Lapas memperketat prosedur kunjungan guna mengantisipasi kejadian serupa.

Emil menyampaikan, sebaiknya pihak Lapas melakukan pengecekan suhu tubuh hingga pengetesan rapid test antigen.

“Kemudian, kalau kena pasti logikanya datang dari pengunjung, berarti prosedur perbaikan orang yang berkunjung ke lapas dengan suhu dan sebagainya plus sekarang tes antigen sudah murah, jadi sebenarnya prosedur yang kunjungan dengan antigen itu sudah bisa kita terapkan karena barangnya sudah ada,” pungkasnya.

(muh)