News

BPJAMSOSTEK Hormati Proses Hukum oleh Kejaksaan Agung

Radar Bandung - 16/02/2021, 02:12 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kepala BPJAMSOSTEK Bandung Soekarno Hatta, Rizal Dariakusumah

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BPJAMSOSTEK.

Menurut Utoh, manajemen BPJAMSOSTEK siap memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan.

“Kami berharap proses ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan publik, saat pemerintah sedang berupaya keras dalam memulihkan ekonomi nasional,” jelasnya dalam keterangan pers yang diterima.

BPJAMSOSTEK merupakan sebuah lembaga hukum publik yang mengelola dana jaminan sosial ketenagakerjaan dan diawasi oleh lembaga pengawas keuangan yang kredibel.

Yakni, antara lain Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keungan (BPK).

“Selain itu diawasi pula oleh Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK dan Satuan Pengawas Internal,” sebut Utoh.

Pengelolaan dana oleh BPJAMSOSTEK, sambung Utoh, mengacu pada instrumen dan batasan investasi Peraturan Pemerintah No. 99/2013 dan Peraturan Pemerintah No. 55/2015.

Selain itu, beberapa Peraturan OJK. BPJAMSOSTEK juga memiliki aturan yang ketat terkait dengan pemilihan mitra investasi dan selalu bekerjasama dengan mitra terbaik.

“Kami berharap masyarakat, khususnya peserta tidak terpengaruh pada isu-isu negatif yang muncul terkait pengelolaan dana,” katanya.

Utoh katakan, pihaknya menekankan, dengan kondisi ekonomi yang sedemikian rupa, BPJAMSOSTEK masih tetap dapat memberikan imbal hasil (di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah) sebesar 5,63 persen pada saldo JHT (Jaminan Hari Tua) seluruh peserta.

“Kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan memastikan dana peserta aman dan menguntungkan di bawah pengelolaan kami,” sambungnya.

Sementara itu di Bandung, Kepala BPJAMSOSTEK Bandung Soekarno Hatta, Rizal Dariakusumah mengatakan, pemeriksaan oleh Kejagung tidak mengurangi sedikitpun tingkat kinerja para karyawan dan tidak mempengaruhi kualitas pelayanan terhadap peserta.

“Paling terpenting bagi kami adalah agar nantinya seluruh pekerja di Indonesia telah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan (universal coverage),” ucap Rizal.

Rizal mengharapkan agar proses penyelidikan hukum cepat selesai sehingga masyarakat kembali mendapatkan ketenangan bahwa dananya memang aman telah dikelola BPJAMSOSTEK.

“Semoga semuanya segera selesai dan kembali normal,” tuturnya.

Terpisah, aktivis buruh dan serikat pekerja memberi tanggapan terkait penyidikan Kejagung terhadap BPJAMSOSEK.

Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Syaiful Bahri Anshori menilai, hingga kini Sarbumusi melakukan pendalaman dan tidak menemukan unsur korupsi.

“Secara manajerial (BPJAMSOSTEK) mengalami kemajuan,” bebernya.

Anshori mengharapkan, penyidikan tidak ada pendekatan unsur politik atau lain sebagainya.

“Kalau ada pihak yang menemukan unsur pidanannya silakan penegak hukum yang bergerak. Tidak usah melalui pendekatan politik atau lain sebagainya,” tegas Anshori.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi mengaku kaget dengan penggeledahan yang dilakukan Kajagung RI di Kantor BPJAMSOSTEK.

Menurutnya, tidak pernah ada pekerja atau buruh yang mengeluh atau melaporkan klaimnya bermasalah.

(arh)