RADARBANDUNG.id – Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus korupsi izin ekspor benih lobster. Edhy mengaku jangankan dihukum mati, lebih dari itu ia siap jika demi masyarakat.
Ia mengklaim telah menjalankan tugas dengan baik sebagai Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Anda sendiri harus catat berapa PNBP yang kita peroleh selama 3 bulan itu, ada 40 miliar sudah terkumpul. Bandingkan dengan peraturan yang lama. Seribu ekor hanya Rp250. Pada zaman saya, 1 ekor seribu minimal, makanya terkumpul uang itu,” ujar Edhy Prabowo kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan KPK, Senin (22/2/2021).
“Artinya kebijakan Anda lebih baik?” tanya wartawan. “Saya tidak bicara lebih baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan,” jelasnya.
“Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat, akhirnya saya dipenjara, itu sudah risiko bagi saya,” jawabnya lagi.
Lantas Edhy Prabowo kembali mengklaim mengenai kinerjanya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Namun jika akhirnya Edhy Prabowo dinyatakan bersalah, ia mengaku siap menghadapinya.
“Banyak peluang korupsi. Anda lihat izin kapal yang saya keluarkan ada 4 ribu izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang tadinya izin sampai 14 hari, saya bikin hanya 1 jam. Tanya sama pelaku usahanya, jangan tanya ke saya,” kata Edhy Prabowo.
Baca Juga:
- Edhy Prabowo dan Juliari Bakal Dituntut Hukuman Mati? Ini Kata KPK
- KPK Siap Hukum Mati Koruptor di Tengah Bencana Corona
“Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap. Yang penting demi masyarakat saya,” tegasnya.
“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan, makanya saya lakukan ini. Saya tidak akan lari dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti bener, nggak,” tandasnya.
(pojoksatu/rb)