News

Detik-detik Aksi Koboi Bripka CS Tembak Mati 3 Orang di Kafe

Radar Bandung - 25/02/2021, 22:52 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Detik-detik Aksi Koboi Bripka CS Tembak Mati 3 Orang di Kafe
Ilustrasi penembakan (Antara)

RADARBANDUNG.id – KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi penembakan oleh seorang oknum polisi Bripka CS pada sebuah kafe di wilayah Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2) dini hari.

Kejadian bermula saat Bripka CS tiba di kafe tersebut pukul 02.00 WIB untuk melakukan aktivitas minum minuman beralkohol.

Lalu, pada pukul 04.00 WIB, kafe tersebut akan tutup dan salah seorang pegawai menagih pembayaran terhadap Bripka CS.

“Pada saat akan melakukan pembayaran terjadi percekcokan antara tersangka dengan pegawai kafe tersebut,” kata Yusri dalam keterangannya, Kamis.

Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak pegawai tersebut.

Selain itu, Bripka CS juga menembak salah seorang anggota TNI AD di lokasi kejadian.

“Dengan kondisi mabuk saudara CS mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap empat orang tersebut, tiga meninggal dunia di tempat dan satu yang masih dirawat di rumah sakit,” ujar Yusri.

Satu dari tiga orang meninggal dunia itu ialah S anggota aktif TNI Angkatan Darat. Sementara dua lainnya karyawan kafe berinisial FSS dan M. Sedangkan satu korban lainnya, berinisial H yang juga karyawan kafe masih jalani perawatan intensif.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta maaf atas aksi Bripka CS ini.

“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini,” ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2).

Baca Juga:

Lebih lanjut, Irjen Fadil mengungkapkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka usai polisi menemukan dua alat bukti.

“Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. Sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 338 KUHP,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman Berikutnya : Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman 


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.