Yuli menceritakan ia terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen PBPU atau peserta mandiri kelas 3 tidak menemui kendala atau biaya apapun selama proses persalinan dan perawatan pascamelahirkan
RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kelahiran sang buah hati memang menjadi momen yang paling dinanti-nantikan setiap orang tua. Apalagi dengan proses persalinan yang normal dan menghadirkan kondisi bayi yang sehat, menjadi yang diidam-idamkan oleh seluruh orang tua.
Hal ini Yuliawati (24) ungkapkan. Seorang ibu muda yang telah melahirkan 2 orang putra sebagai pelengkap kesempurnaan keluarganya.
“Proses persalinan saya yang pertama itu tahun 2014. Sebagai seorang wanita, saya ingin sekali melahirkan secara normal. Sudah dicoba induksi namun tidak ada kemajuan. Dokter bilang kalau memang panggul saya sempit, jadi proses persalinan normal akan sulit,” ujar Yuli saat dihubungi Jumat (26/2/2021).
“Persalinan saya yang pertama berakhir dengan tindakan operasi (caesar) di salah satu rumah sakit Kota Bandung. Saya tidak berkecil hati, asalkan saya dan dan bayi kondisinya sehat,” ungkapnya.
Baca Juga: Untung Dampingi Pengobatan Istri Bersama JKN-KIS
Yuli menceritakan bahwa saat itu ia terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 3.
Semua proses persalinannya berjalan dengan lancar. Apalagi saat itu sang buah hati harus dirawat selama seminggu lebih karena mengalami bayi kuning.
Baca Juga: Cerita Wahyu, Operasi Pasang Ring Jantung Tak Terkendala Biaya Berkat JKN-KIS
“Saat mau pulang dan cek kondisi anak, ternyata bayi kuning. Jadi belum bisa pulang karena harus di inkubator. Dari proses persalinan hingga perawatan saya dan anak sampai sembuh, berjalan dengan lancar. Saya dan suami sangat bersyukur, tidak ada kendala atau biaya apapun, semua sudah dijamin JKN-KIS. Pelayanan yang diterima sangat baik, semua kebutuhan saya dan anak semua terpenuhi,” jelasnya.
Pada kehamilan yang kedua tahun 2018, Yuli masih berharap persalinan normal. Lagi-lagi karena panggul sempit, persalinannya pun berakhir caesar. Sesuai indikasi medis, seorang ibu yang memiliki panggul sempit kemungkinan akan sulit menjalani persalinan normal karena adanya risiko cephalopelvic disproportion (CPD).
Baca Juga: Harus Rutin Kontrol dan Minum Obat, JKN-KIS Hadir Diwaktu yang Tepat
CPD adalah ketidaksesuaian antara ukuran kepala bayi dengan ukuran panggul ibu yang akan menjadi jalan lahir.
“Persalinan yang kedua seperti mengulang kisah anak pertama. Semua biaya persalinan telah dicover JKN-KIS. Kalau harus mengeluarkan biaya sendiri, belum tentu bisa bayar untuk caesar walau sudah mengumpulkan uang selama 9 bulan. Apalagi persalinan yang kedua ini, JKN-KIS saya terdaftar dari perusahaan suami. Iurannya cuma sebulan sekali dipotong dari gaji, tetapi sudah mengcover semua. Untuk saya dan anak-anak,” tutur Yuli.***