RADARBANDUNG.id – PERISTIWA penembakan oleh oknum anggota polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, meninggalkan tanda tanya besar. Hal itu berkaitan dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan sebuah kafe.
Pertanyaannya, bagaimana bisa kafe itu beroperasi sampai dini hari di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini?
Terkait ini, Satpol PP DKI Jakarta menyatakan, akan segera menutup sementara Kafe RM di Cengkareng (Jakarta Barat).
Dasar pemberian sanksi penutupan Kafe RM selain adanya kejadian tersebut, kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, pemilik kafe melanggar Pergub No. 3/2021. Kafe tersebut telah melewati jam operasional selama penerapan PPKM.
Kafe tersebut masih beroperasi pada pukul 04.30 WIB, yakni waktu terjadi peristiwa penembakan, sementara pada Pergub 3/2021 dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.
“Sudah ada aturannya (Pergub No.3/2021), nantinya kami lakukan penutupan,” kata Arifin.
Satpol PP segera memanggil pemilik kafe tersebut untuk dimintai keterangan karena telah melanggar PPKM. “Intinya kami akan melakukan tindakan tegas bagi mereka yang melakukan pelanggaran,” ucapnya.
“Jadi jam 21.00 WIB tutup, enggak ada aktivitas, tapi jam 23.00 kemudian buka, tapi ada akses-akses tertentu yang digunakan. Jadi tidak menggunakan pintu depan, bisa menggunakan pintu samping, pintu belakang,” katanya.
Agar tidak terdeteksi, kata Arifin, petugas keamanan tempat usaha tersebut terlibat mengarahkan pengunjung agar tidak parkir di tempat, tetapi jauh dari lokasi.
“Itu cara-cara yang sudah sering kali kami temukan. Jadi memang pengawasan ini bukan cuma sekadar mengawasi secara sederhana, tetapi pengawasannya harus lebih detil, cermat, teliti karena upaya-upaya yang tadi,” katanya.
Sementara itu, Tim Inafis Polda Metro Jaya telah menggelar olah TKP ulang terhadap peristiwa penembakan di Kafe RM, Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng ini. Tim yang terdiri kurang lebih 7 orang datang ke lokasi sekitar pukul 13.40 WIB.
Mengenakan sarung tangan, tim tersebut mulai mencari beberapa barang bukti yang mendukung penyelidikan dan memotret runtutan perkara.

kafe cengkareng/ist
Baca Juga:
- Oknum Polisi Mabuk Tembak Mati Anggota TNI dan 2 Pegawai Kafe, Bripka CS Terancam Dipecat
- Detik-detik Aksi Koboi Bripka CS Tembak Mati 3 Orang di Kafe
Setelah melakukan olah TKP, polisi memeriksa 2 barang bukti berupa sepeda motor yang terparkir di depan halaman Kafe RM.
Selanjutnya, polisi membawa dua kardus diduga berisi barang bukti penyelidikan, termasuk botol minuman keras yang dikonsumsi tersangka Bripka berinisial CS.