News

Pemkab Bandung Tunggu Putusan Resmi MK Terkait Sengketa Pilkada

Radar Bandung - 06/04/2021, 13:15 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Plh Bupati Bandung A. Tisna Umaran dalam acara Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2020 pada Badan Adhoc Kabupaten Bandung di Sutan Raja Hotel Soreang, Jumat (26/2/2021).

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih dalam Pilkada 2020 masih dalam proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita masih menunggu proses MK. Misal pengumuman antara 19-24 Maret, apakah pelantikan pada minggu pertama atau akhir April kita masih menunggu keputusan dari pusat,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung A. Tisna Umaran usai menghadiri acara Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2020 pada Badan Adhoc Kabupaten Bandung di Sutan Raja Hotel Soreang, Jumat (26/2/2021).

Namun secara garis besar, Tisna mengaku, penyelenggaraan pilkada Kabupaten Bandung cukup sukses. Hal itu terindikasi dari tingkat partisipasi pemilih yang mencapai 72,18%, atau meningkat dari Pilkada 2015 lalu yang berkisar pada angka 62,9%.

“Kekhawatiran kita semua akan menurunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada di masa pandemi, ternyata tidak terbukti. Kekhawatiran lain akan munculnya klaster baru pun demikian. Jadi secara garis besar Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung berjalan sukses tanpa ekses,” ucap Tisna.

Kedua kondisi tersebut, memang sebelumnya dikhawatirkan oleh semua pihak. Kabupaten Bandung bisa melalui keduanya dengan baik, menurutnya berkat sinergitas seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan.

Baca Juga:

Sementara terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, ujarnya, tetap berjalan seperti biasa.

“Tahapan pilkada masih berproses di MK, namun tupoksi kita sebagai penyelenggara pemerintah dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, KPU Kabupaten Bandung memberikan penghargaan kepada panitia penyelenggara kewilayahan yang terdiri dari 15 kategori.