RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Riau menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ) untuk belajar mengenai seluk beluk pengelolaan Participating Interest (PI) migas. Sebagai pionir dalam pengalihan PI 10 % berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 37 Tahun 2016, MUJ dinilai sukses.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau Indra Agus Lukman mengatakan, pihaknya melakukan studi banding ke MUJ dalam rangka mematangkan rencana Riau mendapatkan PI dari Blok Siak. Di Indonesia ada dua daerah yang sudah lebih dulu mendapatkan PI dari pengelolaan migas yakni Jawa Barat dan Kalimantan.
“Kita belajar ke Jawa Barat, bagaimana pengelolaannya ke depan,” kata Indra di Bandung, dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (4/3/2021).
Untuk urusan peraturan dan perhitungan PI menurut Indra pihaknya tidak memiliki masalah, namun urusan PI dikelola secara baik dan melahirkan bisnis di luar PI seperti yang dilakukan MUJ menurutnya layak dijadikan contoh. “Seperti bagaimana membesarkan BUMD, dari awalnya hanya mendapatkan PI sekian hingga berkembang ke usaha yang lain,” ujarnya.
Riau sendiri sudah memiliki dua BUMD yang berperan sebagai kontraktor kontrak kerjasama (K3S) SPR Langgak dan PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang mengelola Blok CCP. Menurutnya pengalaman dua BUMD tersebut sejauh ini hanya urusan menjadi kotrakttor SK3S.
Dari 10 kabupaten di Riau, hanya dua kabupaten yang tidak mendapatkan pendapatan dari pengelolaan blok migas karena tidak dilewati reservoir (cadangan minyak). PI Siak sendiri mencakup empat kabupaten. Indra mengaku pemahaman kabupaten/kota pada PI masih mengacu pada ketentuan terdahulu dimana daerah bisa ikut terlibat asal mengucurkan dana penyertaan atau modal.
“Sekarang tidak perlu modal tapi diwadahi provinsi, itu yang harus diselaraskan,” katanya.
Riau kini tinggal menunggu eksekusi PI dari pemerintah pusat. Seluruh persyaratan menurutnya sudah ada di meja SKK Migas.
Diretur Utama PT MUJ Begin Troys mengatakan, sebagai BUMD yang menjadi pionir pengelolaan PI dari blok Offshore North West Java (ONWJ) pihaknya terbuka dan selalu siap memberi masukan dan berbagi pengalaman pada daerah lain yang tengah mendorong proses PI. “Bagi MUJ merupakan kehormatan bisa sharing berbagi pengalaman pada daerah lain,” kata Begin.
Menurut Begin, PI yang diraih MUJ juga datang dari proses panjang bersama pemegang saham Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama 2,5 tahun. MUJ menurutnya baru mendapatkan PI 2017, 2018 sekaligus pada 2019.
Mendapat suntikan modal sebesar Rp35 miliar, MUJ kini mengelola PI dengan mengembangkan usaha lewat anak perusahaan yakni PT MUJ ONWJ. Adapun pengembangan bisnis lain di non PI dilakukan PT Energi Negeri Mandiri (ENM). Dana PI sendiri dikelola secara profesional kegiatan jasa penunjang migas dan Energi Baru Terbarukan & Konservasi Energi (EBTKE).
Dalam pengelolaan bisnisnya, MUJ sudah memberikan layanan ketenagalistrikan Diesel Rotary Uninterruptible Power Supply (DRUPS) 10 MVA untuk mendukung operasional industri di sektor hulu migas milik Pertamina EP Asset 5, di Tanjung, Kalimantan Selatan.