News

Heboh Video Tendangan, PT Taekwang Subang Pecat Pelakunya

Radar Bandung - 05/03/2021, 20:27 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Tangkapan layar video

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Sebuah video yang menunjukkan dugaan aksi kekerasan yang dilakukan  seorang pria terhadap wanita di salah satu perusahaan di Subang menuai kecaman netizen.

Dalam video yang beredar, seorang pria tampak sedang marah terhadap beberapa karyawan perempuan.

Pria yang diduga merupakan pekerja WNA itu terlihat sempat menendangkan kakinya, seperti dalam video berdurasi 2 menit yang diunggah akun Facebook, Djaya Setia, Jumat (5/3/2021).

Aksi pria dalam video itu viral di media sosial dan menuai kecaman warganet. Tak sedikit dari warganet yang geram serta mengutuk aksi pria terhadap buruh perempuan itu.

Informasi yang diperoleh, peristiwa dalam video itu terjadi di pabrik sepatu, PT Taekwang di Jalan Raya Cinangsi,  Desa Cinangsi, Ciboga, Kabupaten Subang.

Diduga buntut dari viralnya video tersebut, beredar via pesan WhatsApp surat pemberitahuan PHK yang dilakukan oleh PT Taekwang Subang.

Dalam surat itu menyebutkan surat PHK terhadap pelaku yang menjabat Departemen Produksi, Jabatan Manager Sewing yang masuk 13 Juni 2016 di-PHK terhitung mulai 5 Maret 2021.

Perwakilan manajemen PT Taekwang Subang, Epi Slamet membenarkan telah mengambil tindakan tegas itu.

“Iya, kita sudah mengambil sikap tegas. Pada hari ini Jumat 5 Maret 2021 pihak manajemen telah menerbitkan surat keputusan pemutusan hubungan kerja kepada pelaku dan pada hari yang sama telah meninggalkan fasilitas pabrik,” jelas Epi kepada wartawan.

“Dan secara pribadi yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya sekaligus menerima konsekuensi pemutusan hubungan kerja,” sambungnya.

Dari hasil investigasi TPKK (Tim Penanggulangan Kasus Kekerasan) diketahui insiden terjadi saat dilakukannya patroli protokol kesehatan dan penegakan disiplin peraturan perusahaan terkait larangan makan di tempat kerja, Kamis 4 Maret 2021 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Dan mendapati ada karyawan yang sedang membawa makanan di tempat kerja dan langsung menegur karyawan yang bersangkutan,” ujarnya.

“Namun dalam proses peneguran terjadi kesalahpahaman dan tanggapan dari karyawan yang tidak sesuai dengan harapan, sehingga TKA itu emosional dan bertindak di luar kontrol dengan menyepak makanan yang secara tidak disengaja mengenai bagian tubuh karyawan,” pungkasnya.

(anr/radarsubang)

Baca Juga: