RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Belasan remaja pelajaran SMP diamankan polisi karena mengganggu ketertiban jalan usai konvoi menggunakan motor. Hasil keterangan, mereka tidak berafiliasi dengan geng motor.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, M. Rano Hadianto mengatakan tindakan itu berdasarkan hasil patroli gabungan dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung.
“Patroli dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitaan viral konvoi yang dilakukan anak anak bermotor yang menggangu ketertiban, ” Kata dia di Mapolrestabes Bandung, Minggu (14/3) malam.
“Belasan anak-anak ini terekam CCTV dan kami lakukan pengejaran hingga akhirnya kami bawa ke Mapolrestabes, ” Ia melanjutkan.
Total ada 10 motor dan 15 pengendara yang diamankan. Hasil pemeriksaan banyak di antara mereka tidak bisa menunjukan surat ijin berkendara termasuk surat kendaraan.
“Kami dari Satlantas menyerahkan ke reskrim untuk pendalaman, ” Kata dia.
Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan mereka tidak akan ditahan meskipun tindakannya sudah mengganggu ketertiban seperti yang diatur KUHP pasal 503 dan 510.
Namun karena adek-adek ini dibawah umur, kami kenakan UU perlindungan anak, memang lebih mengedepankan proses diversif, ” Kata dia.
“Tapi mereka tetap diinterogasi untuk mengetahui maksud dan tujuannya arak-arakan dengan membawa atribut bendera dan tanda kelompok. Dari keterangannya, tujuannya untuk berencana foto-foto, karena mereka kelas tiga, sebentar lagi ujian akhir, ” Ia melanjutkan.
Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan sekolah dan orang tua untuk membuat surat pernyataan tidak melakukan hal serupa.
“Sudah kita geledah, kami tidak temukan senjata tajam atau senjata berhayaa lainnya. Mereka ini tidak terafiliasi dengan geng motor terkenal yang ada di Bandung, ” pungkasnya.