News

Kenali Syarat Agar Simpanan di Perbankan Terjamin

Radar Bandung - 26/03/2021, 00:23 WIB
Oche Rahmat Ali Yusuf
Oche Rahmat, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
Kenali Syarat Agar Simpanan di Perbankan Terjamin

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Masyarakat diminta mengenali sejumlah syarat jika ingin simpanan di perbankan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jangan pula mudah tergiur dengan tawaran bunga bank yang tinggi.

Kepala Divisi Kehumasan LPS, Haydin Haritzon menjelaskan syarat penjaminan uang hingga Rp 2 miliar per nasabah terangkum dalam 3T. Yaitu, tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank seperti memiliki kredit macet.

Tingkat bunga penjaminan oleh LPS periode 25 Februari 2021 sampai 28 Mei 2021, untuk bank umum adalah sebesar 4,25 persen, untuk valas sebesar 0,75 persen, dan BPR 6,75 persen.

“Tapi kami imbau ke masyarakat, kalau simpanan mau dijamin LPS, harus yang sesuai kriteria LPS. Kami ingin nasabah aware dan paham risikonya jika ada tawaran bunga tinggi, kami serahkan ke nasabah karena jadi tanggung jawab masing-masing,” kata dia dalam diskusi bertema Peran Media Massa Mengawal Pemulihan Ekonomi di The Papandayan, Kamis (25/3).

LPS ia sebut pasti hadir dan menjamin simpanan hingga Rp 2 miliar per-nasabah per-bank. Namun, nasabah pun harus cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai. Jika nilai perhitungannya melebihi tingkat bunga penjaminan, maka LPS tidak akan bisa melakukan penjaminan.

Berdasarkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat 2 menyatakan bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga.

Selama ini, LPS menjamin bank konvensional juga bank syariah di Indonesia. LPS termasuk dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan, bersama BI dan OJK.

Dalam data yang disampaikan, bank peserta penjamin LPS sampai Februari 2021, totalnya 1.773 bank. Terdiri atas bank umum sebanyak 107 dan BPR sebanyak 1.704

Sementara itu, Wakil Ketua Divisi Kajian Ekonomi dan Jasa Keuangan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Acuviarta Kartabi menilai bahwa era digitalisasi membuat perbankan memberikan banyak kemudahan dalam pelayanan.

Hanya saja, pengetahuan tentang pengamanan harus dilakukan agar para nasabah pun merasan nyaman.

“Pada satu sisi ini memang mempercepat pelayanan, tapi sinkronisasi dengan instrumennya juga harus dilakukan. Apalagi ada pengaduan OJK tentang masih meningkatnya penyalahgunaan penggunaan kartu kredit, masalah transfer rekening, dan terkait dana nasabah, masih terjadi. Kita perlu aspek perlindungan konsumen dan sekuriti,” katanya.

(dbs)


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.