RADARBANDUNG.id, BANDUNG – PT PLN (Persero) di wilayah kerja Jawa Barat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di gedung PLN Braga, Bandung, Jumat (26/3). Kerjasama tersebut untuk meningkatkan sinergitas dalam pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum.
Prosesi penandatanganan dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ade Adhyaksa bersama delapan Unit Induk PLN di wilayah Jawa Barat, diantaranya General Manager PLN UID Jabar, Agung Nugraha. General Manager PLN UIT JBT, Sumaryadi. Kemudian General Manager PLN UIP JBT, Octavianus Duha. General Manager PLN Pusharlis, Purnomo. General Manager PLN UIP2B, Suroso Isnandar. General Manager PLN UIT JBB yang diwakili Manager Asset Properti, Tony Ferdinanto. General Manager PLN UIP JBB yang diwakili Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi, Basuki Widodo dan General Manager PLN UIP JBTB yang diwakili Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi, Ratih Kusuma Dewi.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi tiga poin utama. Pertama, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kedua, tentang pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan. Ketiga meliputi bentuk kerja sama lain yang dilaksanakan berdasarkan kesepakatan para pihak dengan memperhatikan aturan perundang-undangan.
Penandatanganan nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama juga dilakukan serentak PLN Pusat dan seluruh Unit Induk PLN di Indonesia, dimana pelaksanaannya terhubung melalui video conference dari masing-masing wilayah.
Bertempat di Kantor PLN Pusat, Jakarta, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara langsung Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung Rebublik Indonesia, Burhanuddin.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Syofvi F. Roekman dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN, Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony Tribagus Spontana.
Jaksa Agung RI, Burhanuddin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan wujud hubungan baik guna menciptakan harmonisasi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami siap mendukung. PLN dapat fokus pada bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan mengatasi”, ucap Burhanuddin.
Untuk diketahui, nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kemudian, pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi.