RADARBANDUNG.id, PADALARANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 selama pelaksanaan ibadah Puasa saat Bulan Ramadhan 1442 H.
Hal tersebut guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19 pada saat menjalankan amaliah selama berpuasa.
Kepala Kemenag Bandung Barat, Ahmad Sanukri mengatakan, akan mendorong Pemkab Bandung Barat untuk mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan di masa pandemi Covid-19.
“Seperti tahun lalu Kemenag pun mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Amaliah di bulan suci Ramadhan, jangan sampai abai protokol kesehatan dilupakan,” katanya.
Sanukri juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan pesantren kilat yang melibatkan anak sekolah. Apalagi jika protokol kesehatan tidak diterapkan secara ketat.
“Khusus yang amaliah pesantren kilat sebaiknya tidak dilakukan. Kalaupun mau dilakukan harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.
Kendati masih dalam masa pandemi Covid-19, ia meminta masyarakat menyambut bulan Puasa dengan suka cita. Terutama mengerjakan amaliah dengan sebaik-baiknya. “Mari kita isi dengan berbagai amaliah yang bermanfaat seperti tadarus Alquran, shadaqah, zakat dan amalan yang lainnya,” katanya.
Baca Juga: Puasa Sudah Dekat, Bacaan Doa dan Amalan Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait penetapan awal Ramadhan. Jika pun ada perbedaan itu harus saling menghormati.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penentuan) 1 Ramadhan 1442 Hijriyah secara daring maupun luring pada Kamis, 12 April 2021.
“Kalaupun ada yang berbeda, mari kita tidak dibesar-besarkan,” pungkasnya.
(kro)