RADARBANDUNG.id – DPR telah menyetujui permintaan Presiden Joko Widodo terkait penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengembuskan kabar adanya pergantian pada pekan ini.
”Menurut saya, itu (pergantian, Red) tak lama. Ketika ditanya kapan dan insya Allah pekan ini,” ungkap Ngabalin kemarin (13/4).
Apa yang mendasari pernyataan Ngabalin? Menurut dia, Jokowi tidak pernah lama dalam mengambil keputusan. Jika dihitung dari pengiriman surat ke DPR pada 30 Maret lalu, hari ini memasuki pekan kedua.
Meski demikian, Ngabalin menyatakan bahwa pergantian menteri itu merupakan hak prerogatif presiden. Artinya, siapa dan kapan merupakan kewenangan Jokowi. ”Setiap saat bisa beliau lakukan,” ucapnya. Dia meminta agar semua pihak bersabar menunggu pengumuman pergantian menteri.
Pada kesempatan lain, staf ahli presiden bidang komunikasi Mochammad Fadjroel Rachman menyatakan belum mendapat informasi terkait pergantian menteri. Seperti halnya Ngabalin, Fadjroel menekankan bahwa pergantian menteri adalah hak prerogatif presiden.
Sementara itu, Masduki Baidlowi, juru bicara wakil presiden, turut menyinggung potensi reshuffle dalam waktu dekat. Khususnya terkait dengan penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud. Juga munculnya kementerian baru, yaitu Kementerian Investasi.