News

Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Kerumunan Petamburan

Radar Bandung - 18/05/2021, 08:14 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Kerumunan Petamburan
Habib Rizieq Shihab (Istimewa)

RADARBANDUNG.id – MANTAN Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dituntut 2 tahun pidana penjara, dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Rizieq Shihab diyakini melanggar protokol kesehatan, sehingga meningkatkan kasus aktif Covid-19.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq berupa pidana penjara selama 2 tahun dipotong masa tahanan,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Syahnan Tanjung membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5).

Rizieq Shihab juga dituntut pencabutan hak untuk memperoleh dalam jabatan di segala organisasi masyarakat selama 3 tahun. Pencabutan hak untuk mengikuti organisasi dibebankan usai Rizieq menjalani pidana pokok.

Dalam menjatuhkan tuntutan, Jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Rizieq dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam percepatan pencegahan Covid-19, bahkan memperburuk kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Ini Beda Kasus Kerumunan Raffi Ahmad dengan Habib Rizieq

Hal yang memberatkan lainnya, Rizieq juga pernah dihukum dua kali pada 2003 dan 2008 silam. ia juga dinilai memberi keterangan yang berbelit-belit sehingga memperlambat jalannya persidangan.

“Hal-hal yang meringankan terdakwa diharapkan dapat memperbaiki diri pada masa yang akan datang,” pinta Jaksa.

Baca Juga: Desak Pembebasan Habib Rizieq, Massa PUI Geruduk DPRD KBB

Rizieq dituntut melanggar Pasal 216 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menanggapi tuntutan tersebut, tim kuasa hukum Rizieq menyatakan bakal mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan JPU yang disampaikan pada sidang lanjutan, Kamis (20/5).

(jpg)


Terkait News
Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport
News
Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport

RADARBANDUNG.id- Pertarungan Aldi Satya Mahendra di kejuaraan dunia World Supersport masih terus berlangsung. Akhir pekan ini pembalap binaan Yamaha Racing Indonesia itu akan bertarung lagi di seri 3 World Supersport yang digelar di sirkuit Assen Belanda, 11-13 April 2025. Tetap dengan misi kembali mendulang poin di putaran terdekat ini, Aldi Satya Mahendra akan mengerahkan kemampuan […]

Petugas PJL  Tak Mudik Demi Keselamatan Penumpang,  Tugirin Setia Amankan Perjalanan Kereta Api
News
Petugas PJL Tak Mudik Demi Keselamatan Penumpang, Tugirin Setia Amankan Perjalanan Kereta Api

Petugas PJL Tugirin rela tak mudik demi keselamatan penumpang, dirinya setia mengamankan perjalanan kereta api selama musim mudik Lebaran 2025.

Libur Lebaran, Ratusan Ribu Wisatawan Serbu Bandung Barat
News
Libur Lebaran, Ratusan Ribu Wisatawan Serbu Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Ratusan ribu wisawatan menghabiskan waktu libur lebaran 1446 hijriyah di Kabupaten Bandung Barat. Kawasan wisata Lembang hingga saat ini masih menjadi primadona. Data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB berdasarkan sampel di sejumlah tempat wisata tercatat dikunjungi 189.850 wisatawan. Untuk destinasi wisata Curug Malela hingga H+4 lebaran jumlah kunjungan mencapai 351 orang, Guha Pawon […]

Hari Ketiga Libur Lebaran, Dishub KBB Catat Belasan Ribu Kendaraan Keluar Masuk Lembang
News
Hari Ketiga Libur Lebaran, Dishub KBB Catat Belasan Ribu Kendaraan Keluar Masuk Lembang

RADARBANDUNG.id- Hari ketiga lebaran Idulfitri 1446 hijriyah mobilitas warga menuju kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat cukup tinggi. Data Dinas Perhubungan (Dishub) KBB menyebut kendaraan keluar masuk Lembang pada Kamis (3/4/2025) siang mencapai 15.516 kendaraan. Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub KBB, Didin Muslihudin menjelaskan, pada H+3 libur lebaran 1446 hijriyah ini volume kendaraan tinggi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.