News

Dugaan Korupsi, Polisi Panggil Dirut Telkomsel dan Direksi Telkom

Radar Bandung - 24/05/2021, 18:49 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Dugaan Korupsi, Polisi Panggil Dirut Telkomsel dan Direksi Telkom
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus. (Foto diambil dari Jawapos.com)

RADARBANDUNG.id – PENYIDIK Subdit V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Direktur Utama PT Telkomsel Indonesia, Setyanto Hantoro dan Direksi PT Telkomsel, Edi Witjara.

Keduanya akan dimintai keterangan pada Kamis (27/5) besok.

“Laporan polisi sudah masuk, ini masih didalami lagi oleh tim. Rencana memang hari Kamis yang terlapor akan kita undang untuk klarifikasi ke Krimsus Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5).

Pemanggilan Setyanto tertuang dalam surat Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus. Sedangkan pemanggilan Edi sesuai surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.

Dalam surat panggilan tersebut, dijelaskan jika Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel.

Proposal itu diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Kasus ini diusut berdasarkan laporan Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. Penyidik selanjutnya menerbutkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.

Tanggapan Telkomsel

Terkait ini, Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mempelajari berkas atau dokumen panggilan yang dimaksud.

“Sebagai perusahaan yang berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau GCG), Telkomsel siap mendukung proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya dalam pesan WhatsApp yang diterima Radarbandung.id, Senin (24/5).

Tanggapan Telkom

Terpisah, VP Corporate Communication PT Telkom Indonesia Pujo Pramono menuturkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan dari polisi.

“Tim legal kami tengah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasikan panggilan tersebut,” ujar Pujo lewat pesan WhatsApp.

Pujo melanjutkan, sebagai perusahaan publik, Telkom senantiasa menghormati polisi selaku bagian dari lembaga hukum.

“Kami juga akan bertindak sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip good corporate governance,” katanya singkat.

(jpc/radarbandung) 


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.