News

Aksi Brutalnya Viral, Polisi Ringkus Kelompok Pembuat Onar dan Penganiayaan di Bandung

Radar Bandung - 25/05/2021, 12:54 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Foto/Ist

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Satu orang menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka parah pada bagian wajah dan tangan akibat sabetan benda tajam saat dua kelompok bermotor terlibat bentrok di Bandung.

Sebanyak 5 orang dari 12 pelaku penganiayaan yang terbilang sadis itu kini sudah diamankan polisi.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Bima, Kota Bandung, Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB dan terekam CCTV dan videonya tersebar di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit itu, tampak satu orang mengendarai motor menabrak mobil yang terparkir.

Belasan orang kemudian tampak datang menghampiri dan langsung melakukan penganiayaan. Sadisnya, korban yang diketahui bernama M. Alparizan (16) terlihat sempat diseret.

Aksi kejar-kejaran

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan, penganiayaan berawal ketika korban dan 4 orang rekannya terlibat cekcok dengan kelompok bermotor.

Akibatnya, kedua belah pihak yang sama-sama anggota kelompok bermotor terlibat aksi kejar-kejaran di jalan.

Korban gagal kabur usai menabrak mobil yang tengah terparkir. Sementara rekannya berhasil lolos.

“Korban terkepung dan mengalami penganiayaan, mereka anggota kelompok bermotor yang sering membuat onar,” ungkap Adanan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (25/5).

“Korban mengalami sejumlah luka memar dan luka sayatan benda tajam. Sempat kritis, namun saat ini, sudah menjalani rawat jalan,” lanjut Adanan.

Polisi yang menerima laporan dari korban, menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

3 pelaku berstatus pelajar

Sementara ini, sudah ada 5 orang yang diamankan. 3 orang berstatus pelajar. Mereka R alias Boeng (18), Aditya Sofyan (19), Junaedi alias Juned (21), R (17), dan A (17).

Polrestabes Bandung mengamankan barang bukti berupa 3 unit motor dan 2 golok. Sedangkan untuk tersangka lain telah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran.

“Kami juga dari kepolisian, atas instruksi Kapolrestabes Bandung untuk menindak tegas dan memproses secara hukum mereka kelompok bermotor yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (ysf)

Baca Juga: