News

Tak Mampu Penuhi Konten Lokal, KPID Jabar Sentil 6 Saluran TV

Radar Bandung - 28/05/2021, 16:26 WIB
AH
AR Hidayat
Tim Redaksi
ILUSTRASI

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat mengeur keras sejumlah lembaga penyiaran televisi yang berjaringan di Jabar. Teguran itu lantaran saluran tv tidak mampu menjalani kewajiban memenuhi program konten lokal minimal 10 persen.

“Ada enam stasiun televisi berjejaring di Jabar yang tidak memenuhi kuota 10 persen program lokal,” ucap Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, Jumat (28/5/2021).

Adiyana menyebut, muatan lokal pada program saluran tv sudah diatur pada pasal 68 P3SPS yang menyatakan ayat 1: Program siaran lokal wajib diproduksi dan ditayangkan dengan durasi paling sedikit 10 persen untuk televisi dan paling sedikit 60 persen untuk radio dari seluruh waktu siaran berjaringan perhari.

Kemudian, sambungnya, Pasal 68 ayat 2 menyatakan siaran lokal sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 di atas paling sedikit 30 persen di antaranya wajib ditayangkan pada waktu prime time waktu setempat. Bahkan ayat 3 menyebut siaran lokal tersebut secara bertahap wajib ditingkatkan hingga paling sedikit hingga 50 persen.

“Kami ingatkan, lembaga penyiaran yang bersiaran di Jabar harus mematuhi undang-undang penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tentang kewajiban pemenuhan konten lokal minimal 10 persen,” kata Adiyana.

Baca Juga: Geger Penampakan ‘Kolor Ijo’ Terekam CCTV, Lihat Videonya

Sejumlah alasan stasiun televisi ini belum sepenuhnya menjalani amanat tersebut. Misalnya, terkena dampak pandemi Covid-19, gangguan teknis, sumber daya manusia. Bahkan, ada yang sengaja tidak menayangkan konten lokal dikarenakan sudah kontrak dengan pihak asing untuk penayangan siaran sepak bola.

“Kebanyakan konten lokal pada program siaran televisi yang belum dipenuhi adalah durasi jam tayang atau penayangan. Sanksi teguran yang diberikan ini, kata Adiyana, diharapkan ke depannya bisa dipenuhi muatan lokal pada program televisinya,” imbuhnya.

Baca Juga: KPID Harus Ikut Bagian Wujudkan Visi Jabar Juara

Sementara itu, Komisioner Penyiaran Indonesia Pusat M Reza menuturkan, semakin beragamnya program televisi, perlu juga diisi dengan konten tayangan yang berkualitas.

“Kalau ada program bagus, kami apresiasi, tapi ada juga beberapa program yang kurang dan diberikan upaya-upaya pembinaan supaya meningkatkan kualitas tayangan,” tandasnya.

(fid)