RADARBANDUNG.id – SEEKOR penyu raksasa seukuran meja makan terjebak di rawa di tepi Pantai Oping/Wuriran Tumpaan, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Penyu yang memiliki ukuran luar biasa besar itu berhasil diselamatkan warga.
Penyu jenis belimbing (Dermochelys coriacea) itu dievakuasi dan dilepas kembali ke laut.
Video pelepasan penyu belimbing itu diunggah oleh akun Instagram @manaberita pada, Sabtu (12/6/2021).
Dalam video terlihat sejumlah orang mendorong penyu raksasa di pasir pantai. Penyu raksasa tampak berjalan pelan sambil dibantu warga.
Setelah mencapai air laut, penyu itu akhirnya berenang meninggalkan pantai.
Pemilik akun @jendry_tentero menceritakan kronologi penemuan dan penyelamatkan penyu belimbing di pantai Oping.
Awalnya, Jendry dan teman-temannya sedang berkemah di tepi Pantai Oping/Wuriran Tumpaan, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Mereka berkemah di pantai dalam rangka merayakan ulang tahun salah satu rekannya.
Saat itu, ada warga yang datang memberitahu bawah ada seekor penyu belimbing yang sudah 2 malam terjebak di rawa.
Baca Juga: Tukang Jagal Tiba-tiba Ambruk dan Meninggal saat Potong Hewan Kurban
Diduga penyu super langka ini baru selesai bertelur dan terjebak masuk rawa saat menuju ke laut.
Jendry dan teman-temannya pun berupaya mengeluarkan penyu dari rawa secepatnya, karena cukup berbahaya bagi nyawa si penyu yang hidup di air asin (laut), bila terlalu lama di air tawar.
Baca Juga: Selain Bencana, DiskarPB Bandung Tangani Hewan Liar Masuk Rumah
Akhirnya penyu raksasa ini berhasil diselamatkan dan langsung dilepas ke laut. Penyu belimbing sekarang menjadi sangat langka.
Di Indonesia, penyu ini merupakan hewan yang dilindungi atau tidak boleh diburu sejak tahun 1987 berdasarkan keputusan Menteri Pertanian No. 327/Kpts/Um/5/1978.
Penyu belimbing dikategorikan sebagai reptil terbesar nomor 4 di dunia, setelah 3 jenis buaya.
(pojoksatu.com)