News

Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi, KPK ‘Ngantor’ Lagi di Pemkab Bandung Barat

Radar Bandung - 06/07/2021, 20:24 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di lingkungan kantor Pemkab Bandung Barat, beberapa waktu lalu,

Penyidik KPK berkantor di Pemkab Bandung Barat untuk mendalami dugaan kasus korupsi bansos Covid-19, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi

RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – Tim penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.

KPK kembali meminjam ruang lantai 2 Setda Pemkab Bandung Barat untuk memeriksa sejumlah saksi. Rencananya, ruangan itu akan dipinjam KPK selama 4 hari mulai Selasa-Jumat, 6-9 Juli 2021.

Terkait hal itu, bagian Rumah Tangga Setda KBB membenarkan tim penyidik KPK akan meminjam ruangan selama 4 hari. Surat peminjaman tersebut telah diterima sejak Senin 5 Juli 2021.

“Betul, KPK pinjam lagi ruangan. Kita sudah terima suratnya,” ujar Kepala Bagian Rumah Tangga pada Setda KBB Aa Wahya saat dihubungi.

Bagian rumah tangga telah melakukan sterilisasi ruangan dan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menjaga lokasi agar tertib dan tak ada kebisingan yang mengganggu jalannya pemeriksaan.

Ia tak mengetahui siapa saja saksi-saksi yang dijadwalkan diperiksa KPK. Namun berdasarkan pantauan, sejumlah pejabat dan 4 pensiun pejabat Pemkab Bandung Barat menuju ruang pemeriksaan.

“Intinya kita hanya bantu untuk sterilisasi dan mengamankan lokasi oleh Satpol PP agar tidak ada yang berisik. Soal nama-nama yang dipanggil kita gak tahu,” jelasnya.

Baca Juga: KPK Periksa 12 Saksi, Telusuri Aliran Uang yang Diterima Aa Umbara

Diketahui, tim penyidik KPK bukan kali pertama ngantor di Pemkab Bandung Barat. Sebelumnya,  lembaga antirasuah ini juga sempat ‘ngantor’ di KBB hampir sepekan. Saat itu, tim penyidik memanggil sedikitnya 36 orang saksi.

Sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 itu KPK sudah menetapkan 3 tersangka.

Baca Juga: Gitaris The Changcuters Ditanya KPK soal Pemberian Uang ke Aa Umbara

Yakni Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa. Kemudian Totoh Gunawan dari pihak swasta. Ketiganya kini masih ditahan lembaga anti rasuah dalam rangka penyidikan.

KPK menduga Aa Umbara terlibat konflik kepentingan dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Aa Umbara disangkakan menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Sedangkan M. Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 milliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

(kro/radarbandung)