RADARBANDUNG.id – PASANGAN artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
Namun, tak hanya Nia dan Ardie yang ditetapkan sebagai tersangka, sopir mereka yakni, ZN, juga bernasib sama. “Ketiganya telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Yusri.
Adapun dari penangkapan ketiga tersangka, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,78 gram.
“(Barang bukti yang disita) satu klip jenis dugaan adalah sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram. Kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu,” kata Yusri.
Ketiganya juga telah menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan mereka positif metamfetamine atau sabu-sabu.
Atas perbuatan itu, Nia dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kronologis Penangkapan Nia Ramadhani
Polres Metro Jakarta Pusat telah merilis kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia dan suaminya, Ardi Bakrie, Kamis (8/7).
Penangkapan ini dilakukan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polres Jakarta Pusat di bawah pimpinan Kanit I Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKP. Jordanus, yang mendapat informasi bahwa Nia diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu di rumahnya, di daerah Pondok Indah Jakarta Selatan.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Rabu (7/7) kemarin petugas mengamankan Nia Ramadhani di rumahnya di Pondok Indah Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB. Dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,78 gram.
Sebelum mengamankan Nia, polisi lebih dulu mengamankan sopirnya berinisial ZN di rumah Pondok Indah. Barang bukti tersebut ditemukan saat melakukan penggeledahan ZN.
Sang sopir menyatakan kalau barang haram tersebut milik Nia.
“Pada saat di interogasi saudara ZV mengaku sabu tersebut akan dikonsumsi bersama dengan RA dan AAB,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di hadapan media Kamis (8/7).
Setelah itu polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani dan ditemukan barang bukti berupa satu set bong atau alat hisap.
“Kemudian saudara ZV dan RA bersama barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Yusri.
Pada malam hari atau tadi malam, Ardi Bakrie akhirnya datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani.
Kepada Ardi, polisi juga langsung melakukan penangkapan. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif menggunakan obat-obatan terlarang yaitu narkoba jenis sabu.
Warganet Ramai Nitip Sandal
Kabar penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie membuat warganet penasaran dan langsung menyerbu akun Instagram keduanya.
Tak sedikit yang mengomentari unggahan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan ucapan ‘nitip sandal’.
Istilah nitip sandal sama dengan jjk atau jejak yang berarti meninggalkan jejak di suatu unggahan.
“Nitip sandal dulu, ntar kalau udah rame balik ke sini lagi,” tulis akun @muh_arfan93 yang meninggalkan komentar di akun Instagram Nia Ramadhani.
Begitu pun dalam akun Instagram Ardi Bakrie. Warganet ramai-ramai membuat komentar nitip sandal.
“Belum rame, nitip sandal ya, akun Lambe lambean belum posting,” tulis @fickysyadli. “Nitip sandal, kalau rame kabarin ya. Ingat! sandalnya jangan dituker,” timpal @yeti_vyanisty_rembang.
Hanya saja saat ini kolom komentar akun Instagram milik Nia sudah ditutup, sementara milik Ardi dibatasi komentarnya.
Halaman Berikutnya: Nia Ramadhani Ditawari Narkoba Sejak Umur 14 Tahun