News

Pemkot Bandung Harus Tertibkan Oknum Pungli di TPU Cikadut

Radar Bandung - 11/07/2021, 17:52 WIB
AH
AR Hidayat
Tim Redaksi
Sejumlah Petugas menggotong peti berisi jenazah dengan protokol Covid-19 saat akan dimakamkan di TPU Cikadut, Kota Bandung, Selasa (26/1).(FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung jadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya lokasi pemakaman khusus jenazah terinfeksi Covid-19 itu menjadi ladang pungutan liar (pungli) oleh sebagian oknum.

Ramai beredar pesan di grup WhatsApp, Sabtu (10/7/2021), bahwa telah terjadi pungli di TPU Cikadut. Dalam pesan tersebut, keluarga almarhum didatangi oleh seorang koordinator TPU Cikadut yang meminta uang sebesar Rp4 juta untuk biaya pemakaman, dengan alasan bahwa biaya untuk non muslim tidak ditanggung oleh pemerintah.

Kabar ini mendapat respon Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Erick Darmajaya. Menurutnya, hal ini jelas tidak benar dan tidak beralasan.

Erick menjelaskan, dalam Keputusan Walikota Bandung Nomor 469 Tahun 2020, menyatakan bila biaya pelaksanaan pemakaman jenazah Covid-19 dibebankan kepada APBD. Maka itu, tidak boleh ada biaya yang dipungut lagi dari keluarga jenazah bersangkutan.

“Tidak boleh ada pungutan liar kepada warga masyarakat. Dalam Kepwal tersebut tidak ada perbedaan pelayanan untuk yang muslim dan non-muslim. Bandung ini kota yang beragam. Tidak benar kalau untuk non muslim dipungut biaya sendiri,” ucap Erick, Minggu (11/7/2021).

Baca Juga: 1.723 Liang Lahat Pasien Covid-19 Terisi di TPU Cikadut

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung itu juga mempersilakan masyarakat untuk mengadukan perilaku pungli yang dialami, baik melalui hotline pengaduan yang dibuka oleh PSI maupun nomor kontak pribadinya.

“Kami menduga ada banyak kejadian serupa. Hanya kebetulan kasus ini yang viral. Kami mempersilakan jika ada warga yang ingin melaporkan pungli yang dialami, untuk dapat kami tindak lanjuti,” terangnya.

Baca Juga: Pungli di TPU Cikadut, Emil Sampaikan Permohonan Maaf

Erick pun meminta Pemerintah Kota Bandung untuk segera menyelidiki dan menertibkan oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan ditengah kesulitan masyarakat akibat pandemi virus corona.

“Pemkot Bandung harus mengambil tindakan tegas. Jangan sampai warga yang sedang kesusahan masih kena pungli,” pungkasnya.

(arh)