Pasien Covid-19 gejala ringan dan tanpa gejala kini dapat memesan obat via layanan telemedicine secara gratis, berikut ini caranya
RADARBANDUNG.id – PASIEN Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan tidak harus dirawat di rumah sakit (RS), namun cukup melakukan isolasi mandiri atau isoman.
Obat-obatannya juga berbeda dengan mereka bergeja sedang dan berat.
Kini, bagi pasien Covid-19 gejala ringan dan tanpa gejala dapat memesan obat via layanan telemedicine secara gratis.
Kementerian Kesehatan memperluas layanan konsultasi dan pengiriman obat gratis melalui layanan telemedicine bagi pasien Covid-19 isolasi mandiri ke 3 wilayah yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).
Diujicobakan di Jakarta 7 Juli lalu, layanan telemedicine ini hadir untuk mempermudah masyarakat.
Terutama yang melakukan isolasi mandiri di rumah untuk konsultasi kesehatan secara virtual tanpa harus datang ke RS serta untuk mengurangi beban keterisian tempat tidur di rumah sakit.
Sehingga layanannya bisa untuk pasien bergejala sedang, berat dan kritis. Total ada 11 platform telemedicine di Indonesia yang bekerja sama dengan Kemenkes yaitu:
11 platform telemedicine :
- Halodoc
- YesDok
- Alodokter
- Klik Dokter
- SehatQ
- Good Doctor
- Klinikgo
- Link Sehat
- Milvik
- Prosehat
- Getwell
Agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien, kini alur layanan telemedicine Covid-19 menjadi lebih ringkas.
Pasien tidak perlu lagi mengirimkan pesan ke apotik Kimia Farma, namun cukup mengisi form pemesanan obat dan unggah KTP pada platform telemedicine dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis.
Layanan telemedicine gratis mulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel pada laboratorium.
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/Antigen pada laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan test Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp Kemenkes (dengan centang hijau) secara otomatis.
Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri pada situs https://isoman.kemkes.go.id.
Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter pada salah satu dari 11 layanan telemedicine.
Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri pada situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan. Lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa ia adalah pasien program Kemenkes.
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Hanya pasien kategori isoman, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
“Ditekankan bahwa obat dan vitamin yang diberikan hanya untuk konsumsi pasien dan tidak boleh diperjualbelikan,” tegas pernyataan resmi Kemenkes, Rabu (14/7). Apa Saja Obatnya?
Obat untuk Pasien Covid-19
Orang Tanpa Gejala
Paket A (Orang Tanpa Gejala) berupa multivitamin C, D, E, Zinc sebanyak 10 butir konsumsi satu kali sehari.
Gejala Ringan
Paket B (bergejala ringan) berupa multivitamin C, D, E, Zinc sebanyak 10 butir konsumsi satu kali sehari, Azithromisin 500mg sebanyak 5 butir konsumsi sehari sekali, Oseltamivir 75mg sebanyak 14 butir konsumsi dua kali sehari dan parasetamol tab 500 mg sebanyak 10 butir (apabila dibutuhkan).