RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Perpanjangan masa PPKM Darurat itu hingga akhir Juli.
”Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden lanjutkan sampai akhir Juli, PPKM ini,” kata Muhadjir di Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien Covid-19 di Jogjakarta, Jumat (16/7/2021).
Presiden Jokowi, kata Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM Darurat itu memiliki banyak risiko. Termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan (prokes) sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.
Baca Juga: 70 Persen Warga Jabar Terpapar Covid-19 Isoman di Rumah
Bantuan sosial, lanjut Menko PMK, tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri. Namun gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lain dalam menghadapi pandemik.
”Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan Pak Rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini,” tutur Muhadjir.
Baca Juga: BPOM Izinkan 8 Obat Terapi Bagi Pasien Covid-19, Ada Favipiravir
Sedekah masker, kata dia, juga perlu menjadi perhatian mengingat tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.
”Apa pun istilah yang digunakan, baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar prokes, penanganan Covid-19 tidak akan berhasil. Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil,” ucap Muhadjir.
(jpc)