News

Ridwan Kamil Rayakan Idul Adha di Rumah Dinas

Radar Bandung - 18/08/2021, 21:35 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perayaan Idul Adha tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dalam situasi kedaruratan Covid-19.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat merayakan Idul Adha dari rumah masing-masing, guna menekan lonjakan kasus COVID-19.

Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil menyatakan, ia bersama keluarga akan menjalankan shalat Iduladha dan kurban di Rumah Dinas Gedung Pakuan, Kota Bandung. Terlebih Idul Adha tahun ini bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Mari kita melaksanakan ibadah Idul Adha di rumah saja dan melaksanakan ketaatan kita sesuai dengan para ulama dengan fatwa-fatwanya, dan ketaatan kepada arahan pemimpin,” kata  Ridwan Kamil, Senin (19/07/2021).

Ridwan Kamil juga mengimbau pelaksanaan Idul Adha 1442 H untuk mengoptimalkan hari tasyriq dan membeli hewan kurban dengan memanfaatkan teknologi dengan bertransaksi online.

“Penyembelihan hewan kurban, dapat berlangsung dalam waktu 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah 1442 Hijriah. Tujuannya untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban,” ucapnya.

Menurut Ridwan Kamil, penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Namun karena keterbatasan lokasi, pemotongan dapat dilakukan di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Satu petugas satu alat, jangan bergantian. Sementara pemilik hewan kurban tidak perlu hadir di lokasi, panitia bisa memfasilitasi dengan alat komunikasi, bisa zoom atau lainnya. Pendistribusian daging hewan kurban harus dilakukan dari rumah ke rumah, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi penyembelihan kurban,” imbuhnya.

Terkait lokasi penjualan hewan kurban, Ridwan Kamil menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan, menjaga lokasi berjualan dan hewan kurban tetap bersih.

Bahkan jauh lebih baik jika penjualan dilakukan secara online atau mengoordinasikan pembelian hewan kurban melalui DKM bersangkutan.

“Pandemi Covid-19 memaksa kita semua untuk beradaptasi dalam merayakan hari besar keagamaan, tidak terkecuali Idulfitri dan Iduladha. Kita dipaksa menunda tradisi-tradisi hari kemenangan karena yang terpenting saat ini adalah masyarakat harus memastikan kesehatan dirinya dan keluarga,” ucapnya. (hms jbr)