Pemerintah memperpanjang masa PPKM darurat, Presiden Joko Widodo sudah memerintah menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos kepada warga yang berhak. Nah, berikut ini jenis bansos selama PPKM darurat lengkap dengan cara ceknya
RADARBANDUNG.id – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang semula dijadwalkan berakhir 20 Juli diperpanjang hingga 25 Juli 2021, yang selanjutnya berubah nama menjadi PPKM level 4.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun YouTube Sekretariat Presiden menyampaikan, PPKM darurat harus diambil pemerintah untuk menurunkan penularan Covid-19.
Kebijakan juga bertujuan mengurangi tingginya angka pasien yang berobat ke rumah sakit (RS).
Bersamaan dengan perpanjangan PPKM darurat, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun.
Dana itu nanti dibagi untuk bantuan tunai, sembako, kuota internet, dan subsidi listrik. ”Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta pelaku usaha,” katanya.
Ia sudah memerintah menteri terkait untuk segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) tersebut kepada warga yang berhak.
Jokowi mengungkapkan, pada 26 Juli nanti, jika kasus Covid-19 turun, pemerintah akan membuka PPKM darurat. Namun, pembukaan secara bertahap.
Perlu dilihat daerah yang angka penularannya sedikit dan kapasitas tempat tidur RS-nya banyak.
Apa saja jenis bansos yang disalurkan pemerintah? Berikut di antaranya beserta cara mengecek daftar penerima:
Jenis Bansos Selama PPKM Darurat
1. Bansos Tunai (BST)
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan Kemensos akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST), seiring diberlakukannya PPKM Darurat yang akan berdampak pada beberapa sektor.
BST yang akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April yang akan dibayarkan sekaligus 2 bulan pada Juli-Agustus 2021.
Risma berharap BST dapat mulai tersalurkan Juli 2021. BST yang diberikan Rp300 ribu/bulan dengan penyaluran setiap awal bulan. Sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus.
“Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” ucap Risma.
Target penyaluran setiap bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 18,8 juta. Serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
Teknis penyaluran BST melalui kantor pos. Sedangkan untuk BPNT dan PKH melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini (Juli) dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” terang Risma.
Cara cek penerima Bansos tunai (BST)
Untuk mengecek daftar penerima bansos tunai Rp600 ribu ini dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut caranya:
- Login link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
- Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar
- Klik tombol ‘Cari Data’
- Muncul daftar penerima bantuan ini.
2. Bantuan Sembako
Durasi PPKM darurat resmi diperpanjang. Kemensos pun menambah bantuan program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau kartu sembako.
KPM BPNT yakni 1,8 juta KK yang akan mendapatkan tambahan bantuan selama 2 bulan periode Juli-Agustus dengan besaran bantuan dana Rp200 ribu.
Artinya, penerima bansos BPNT akan menerima uang tambahan Rp400 ribu pada periode itu.
Mensos Tri Rismaharini mengatakan, dengan adanya PPKM, pemerintah memberikan bantuan lebih kepada masyarakat. Harapannya, melalui ekstra bansos itu ekonomi masyarakat kembali pulih.
”Jadi Juli-Agustus penerima 18,8 juta jiwa itu menerima dobel. 2 bulan untuk yang rutin Juli-Agustus, tapi nanti diberikan tambahan 2 bulan ekstra untuk PPKM. Jadi 2 bulan kali Rp 200 ribu,” ujar Mensos Risma, Selasa (20/7) malam.
Penyaluran Bansos PPKM jenis BPNT ini melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Untuk mengecek data penerima Kartu Sembako juga bisa dilakukan melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id
3. Bantuan Beras
Untuk jenis Bansos bantuan beras di masa PPKM darurat, Risma mengatakan, dalam rangka juga mengatasi pandemi karena ada program PPKM, pemerintah juga kemudian memberikan bantuan beras.
Bantuan beras itu, kepada 10 juta KPM PKH dengan masing-masing kepala keluarga (KK) menerima 10 kilogram. Selain itu, beras juga diberikan kepada 10 juta penerima BST dengan masing-masing KK menerima 10 kg.
”Jadi biasanya KPM PKH itu juga ada menerima BPNT atau kartu sembako. Nah, sisanya yang tidak menerima akan diberikan bantuan beras 10 kg,” terang Risma.
Untuk mengecek penerima bansos ini juga bisa mengakses via link https://cekbansos.kemensos.go.id.
4. BLT UMKM
Kemenkeu menyatakan, pemerintah akan menambah target penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM untuk membantu pelaku usaha mikro selama program PPKM Darurat diterapkan.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, 3 juta usaha mikro berhak dapat bantuan Rp 1,2 juta selama PPKM Darurat. Adapun untuk BPUM ini bantuan produktif dialokasikan Rp 15,36 triliun.
“Targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/7).
Sri Mulyani memaparkan, pada kuartal I dan kuartal II anggaran BPUM ini baru terserap Rp 11,76 triliun yang menyasar 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Sementara, untuk PPKM darurat yang akan diterapkan ia berharap sisa anggaran Rp3,6 triliun bisa disalurkan untuk 3 juta usaha mikro hingga September.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat termasuk pelaku usaha mikro pada masa pandemi.
“Sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta usaha mikro ini, yang bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti,” pungkasnya.
Cek data penerima BLT UMKM lewat link https://eform.bri.co.id/bpum
Berikut ini kriteria penerima bantuan UMKM (BPUM) :
- Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya
- WNI memiliki NIK dan KTP
- Memiliki usaha mikro atau UMKM dibuktikan kepemilikan NIB atau SKU
- Bukan ASN
- Bukan anggota TNI
- Bukan karyawan atau pegawai BUMN
- Bukan karyawan atau pegawai BUMD
Cara mengecek BLT UMKM di situs eform.bri.co.id
- Buka eform.bri.co.id
- Ketikkan NIK di KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik proses inquiry
Kemudian akan muncul keterangan yang menyatakan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM/ BLT UMKM.
Jika NIK terdaftar akan muncul kolom hijau dengan keterangan “Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM.
Baca Juga: Perjuangkan BLT UMKM, Warga Tidur dan Makan Sahur di Depan Bank
Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa e-KTP.
Sementara jika tidak terdaftar sebagai penerima BPUM akan muncul kolom merah dengan keterangan “Nomor e-KTP (NIK) tak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Cek penerima BLT UMKM juga bisa melalui link banpresbpum.id dengan penyaluran di BNI.