News

Pembatasan Waktu Makan 20 Menit, Mendagri: Mungkin Kedengarannya Lucu

Radar Bandung - 27/07/2021, 10:50 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pembatasan Waktu Makan 20 Menit, Mendagri: Mungkin Kedengarannya Lucu
Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian/IST

RADARBANDUNG.id- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan soal pembatasan waktu 20 menit kepada masyarakat yang sedang makan di rumah makan.

Mantan kapolri itu berharap, masyarakat bisa memahami mengenai aturan tersebut terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali.

“Melalui forum ini saya kira tolong masyarakat juga bisa memahami kenapa perlu ada batas waktu tersebut. Prinsipnya saya kira 20 menit cukup bagi kita untuk makan di suatu tempat,” ujar Tito.

Tito menuturkan di luar negeri sudah diterapkan pembatasan waktu makan selama 20 menit. Penerapan tersebut terbukti berhasil. Sehingga Indonesia menerapkan aturan yang sama.

“Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu,” katanya.

Sehingga adanya pembatasan waktu makan di rumah makan itu bisa dilakukan masyarakat tanpa harus mengobrol dengan yang lainnya.

“Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain,” ungkapnya.

Mantan Kapolri tersebut juga berharap para pelaku usaha rumah makan untuk bisa memahami aturan dari pemerintah tersebut. Sebab pemerintah lakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Baca Juga: Pengunjung Restoran Bisa Makan di Tempat, Maksimum 20 Menit

“Nah pelaku usaha juga tolong bisa memahami, kenapa waktunya pendek untuk memberikan waktu yang lain supaya tidak terjadi pengumpulan di rumah makan itu. Kalau banyak ngobrol, tertawa, kemudian sambil berbincang-bincang itu rawan penularan,” tuturnya.

Tito juga meminta bantuan TNI, Polri dan Satpol PP untuk memantau penerapan aturan pembatasan makan di rumah makan selama 20 menit. Penindakan yang dilakukan tentunya dengan cara-cara yang santun.

Baca Juga: Asyik! Pedagang Hingga Tukang Cukur Boleh Buka Lagi

“Memastikan bahwa aturan ini bisa tegak. Mulai dari persuasif, pencegahan, sosialisasi tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan, excessive use of force yang kontraproduktif,” pungkasnya.

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru, yaitu Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: PPKM Level 3, Mal Boleh Buka Lagi tapi Sampai Jam 5 Sore

Inmendagri ini dikeluarkan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang.

Dalam Inmendagri ini salah satunya diatur pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum untuk yang menerapkan PPKM Level 4. Untuk warung makan, pengunjung dibatasi maksimal 3 orang dengan waktu makan maksimal 20 menit.

Baca Juga: Berikut Daftar Kabupaten/Kota Masuk Zona PPKM Level 3 dan 4

“Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal 20 menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah,” tulis aturan tersebut dalam Inmendagri.

Sementara restoran/rumah makan, kafe, dengan lokasi yang berada dalam gedung tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun berlokasi pada pusat perbelanjaan seperti mal hanya menerima take away saja, tidak menerima makan di tempat.

(jpc)


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.