News

Duh, Sarjana Akuntansi Malah Jual Tabung Oksigen Abal-abal

Radar Bandung - 30/07/2021, 22:30 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Duh, Sarjana Akuntansi Malah Jual Tabung Oksigen Abal-abal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam kasus APAR dijadikan tabung oksigen, polisi menangkap sarjana akutansi berinisial WS alias KL. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id– Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kejahatan jenis baru, yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19. Kali ini ditemukan tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) diubah menjadi tabung oksigen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam kasus ini polisi menangkap sarjana akuntansi berinisial WS alias KL. Dia diduga sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

“Kita amankan di kediamannya di Jalan Prof. Dr. Hamka, Larangan, Tangerang,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).

Yusri mengatakan, tabung oksigen yang tidak sesuai ketentuan ini dijual melalui akun Facebook @Erwan02. Melihat adanya kejanggalan tabung yang dijual, polisi berpura-pura menjadi pembeli.

Baca Juga: Doa dan Dzikir Meminta Agar Terhindar dari Sakit Covid-19 dan Penyakit Lainnya 

Setelah terjadi kesepakatan, polisi dan penjual sepakat bertemu. Saat diterima, tabung tersebut dipastikan APAR. Karena terdapat tulisan CO2 (karbondioksida) dan PMK (Pemadam Kebakaran).

“Tabung ini APAR, yang biasa diisi dengan CO2 untuk pemadam kebakaran. Tapi, dengan upaya tersangka ini mencari keuntungan mengubah tabung ini kemudian diisi dengan oksigen,” imbuh Yusri.

Untuk menyamarkan pemalsuan ini, pelaku mengecat tabung APAR dengan warna merah. Isi tabung APAR kemudian dicuci dengan air, lalu diisi oksigen.

Baca Juga: Keluarga Pasien Covid Dimintai Rp2,5 Juta untuk Biaya Pemakaman di TPU Cipatat KBB

Kepada petugas, pelaku mengaku menjual tabung abal-abal ini setelah terjadinya lonjakan pencari oksigen akibat pandemi Covid-19. Pelaku tergiur untuk menjual tabung oksigen palsu itu baik ke rumah sakit atau perorangan.

“Pengakuan sudah 20 tabung dia jual, tapi kami masih mendalami,” pungkas Yusri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dengan ancaman 10 tahun penjara.

(jpc)


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.