News

100 Titik Penyekatan Masuk Jakarta Ditiadakan, Ini 3 Skema Penggantinya

Radar Bandung - 10/08/2021, 21:16 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi/IST

RADARBANDUNG.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi meniadakan 100 titik penyekatan masuk wilayah DKI Jakarta.

Hal ini menyusul diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat akan diganti dengan metode lain. Kebijakan baru ini berlaku sampai dengan 7 hari ke depan.

“Mulai besok penyekatan di 100 titik akan dihentikan dan kita ganti 3 cara bertindak yang baru terkait dengan pengendalian mobilitas mulai 10-16 agustus 2021,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/8).

Sambodo menyampaikan, 3 metode pembatasan ini berupa penerapan kembali ganjil genap di beberapa kawasan tertentu. Kedua mengandalkan patroli petugas apabila ditemukan kerumunan atau kemacetan.

Baca Juga: Cek Titik Penyekatan Pemudik di Bandung Barat, Dimana Saja?

“Dan yang ketiga pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang sekaligus memimpin koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Viral Video Dugaan Pungli di Pos Penyekatan PPKM Darurat Exit Tol Soroja

Keputusan tersebut berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali. “Atas arahan presiden maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali diperpanjang 16 Agustus akan disampaikan Kemendagri,” ujarnya secara virtual, Senin (9/8).

Luhut memaparkan, keputusan tersebut telah berdasarkan pertimbangan berbagai aspek dan masukan dari berbagai ahli.

Baca Juga: Penyekatan di Jabodetabek Bertambah Menjadi 100 Titik

Selain itu, kebijakan penerapan PPKM wilayah Jawa dan Bali tidak sama dengan daerah di luar. Sebab, tantangannya akan berbeda terkait dengan infrastruktur kesehatan.

Menurutnya, PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli hingga 9 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.

Perbaikan tersebut tercermin dari adanya penurunan kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19. (jpc)

Baca Juga: