News

Tak Ditahan Soal Kasus Bikini, Dinar Candy Wajib Lapor

Radar Bandung - 10/08/2021, 10:48 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Tak Ditahan Soal Kasus Bikini, Dinar Candy Wajib Lapor
Dinar Candy. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id – Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan tidak melakukan penahanan kepada Dj Dinar Candy dalam kasus dugaan pornografi yang melilitnya.

Penyidik hanya mewajibkan Dinar Candy menjalani wajib lapor seminggu sekali.

“Ya bisa hari ini bisa besok ya, tapi kita wajib lapor seminggu sekali,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa (10/8).

Azis menuturkan, proses pemberkasan kasus Dinar Candy tetap berjalan. Penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan kepada saksi ahli. “Kita cek ahli, ahli budaya, ahli IT gitu kan. Apalagi norma susila dan ahli pidana. Gitu ya, sedang proses,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Candy mengunggah video kontroversial di akun Instragram-nya @diner_candy. Dalam video tersebut, ia sedang memakai bikini warna merah di pinggir jalan.

Dinar juga membawa sebuah papan berisikan penolakan PPKM Level 4 diperpanjang. Aksi Dinar direkam oleh seseorang dari dalam mobil. Akibat video ini, sontak mengundang berbagai reaksi dari masyarakat.

Atas tindakannya tersebut, dia harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun resmi menaikan status hukum kasus video bikini Dinar Candy ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, penyidik juga telah menetapkan Dinar sebagai tersangka.

“Dari proses penyidikan tesebut dengan alat bukti yang ada, kemudian kita mnetapkan saudari DC bagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis (5/8).

Azis menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara. Dinar dijerat Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pornografi. “Dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar,” jelas Azis. (jawapos)

Baca Juga:


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.