RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Menteri Sosial Tri Rismaharini terus mendorong perbaikan data kemiskinan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial. Pada Selasa 17 Agustus 2021, Kemensos mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.
Menurut Risma, aktivasi fitur “usul” dan “sanggah” sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error) dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Mensos Risma, dalam acara Sosialisasi Virtual Aplikasi Cek Bansos yang digelar secara virtual Selasa (17/8/2021).

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, sedang memberi motivasi dan semangat kepada salah seorang anak saat kunjungan kerja ke daerah, beberapa waktu lalu.
Risma berharap, dengan penambahan fitur tersebut tidak bermaksud meniadakan kewenangan pemerintah daerah.
“Dengan fitur ini, bisa menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurangtepatan menetapkan penerima bantuan. Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili menyatakan, bahwa dalam UU No 13/2011 warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Fitur tersebut sebagai implementasi amanah UU supaya warga yang sebelumnya tidak bebas mengusulkan diri karena berbagai alasan, bisa terakomodasi.
Sebagai mandat dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos. Selain itu, karena besarnya data yang harus dikelola dan peran strategis data itu sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk masyakat kurang mampu.
“Adapun bila terdapat sengketa dalam pembaruan data, ada tahapan quality assurance yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi,” kata Suhadi.
Baca Juga: Bocah Kelas 6 SD Rawat Orang Tua yang Lumpuh, Kemensos Respon Kasus Penyandang Disabilitas Fisik
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos, Agus Zainal Arifin menambahkan, fitur ini dibuat untuk mendukung Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kemensos dalam mendukung perbaikan data, Kemensos memiliki program tiga tahap perbaikan. Pertama, berupa pembenahan dan integrasi data yang sebelumnya terdiri dari empat pulau data.
Baca Juga: PPKM Darurat, Kemensos Segera Salurkan Bansos Covid-19, Ini Besarannya
“Saat ini sudah berhasil disatukan tiga pulau data. Kemensos telah mengesahkan data secara periodik setiap bulan, yakni bulan Mei, Juni, dan Juli dalam penyelesaian,” katanya.
“Kemudian, yang kedua adalah inklusifitas. Dengan adanya fitur itu, memungkinkan masyarakat dapat mengakses bantuan. Masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan haknya, kini mendapatkan kesempatan,” sambungnya.
Kemudian aspek ketiga adalah keterbukaan atau transparansi. Dengan aplikasi cek bansos dimungkinkan berjalannya pengawasan secara bersama-sama sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Baca Juga: 7 Juta Keluarga di Jabar akan Dapat Bansos Kemensos, Cek di Sini
Agus menyampaikan apresiasi atas peran sejumlah daerah yang telah melakukan pembaruan data dan menyampaikan usulan baru bagi penerima bantuan.
“Usulan daerah banyak yang masuk dan kami berterimakasih sekali. Pusdatin Kesos siap melakukan supervisi dengan datang ke daerah, bila terdapat kendala dalam penyampaian usulan,” pungkasnya.
(*/arh)