RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Anggota DPRD Kota Bandung Erik Darmajaya menilai pemberlakukan sistem ganjil genap pada 2 titik di Kota Bandung kurang efektif.
“Menurut saya pemberlakukan ganjil genap di Kota Bandung sekarang tidak efektif,” kata Erik kepada wartawan usai meninjau pemberlakukan sistem ganjil genap di Jl Ir Djuanda, Jumat (20/8).
Jika ganjil genap diberlakukan secara tegas, Erik mengatakan hal itu kurang memungkinkan, karena warga pasti akan memerlukan kendaraan umum. Sedangkan, kendaraan umum di Kota Bandung tidak memadai, sehingga orang enggan memanfaatkannya.
Penutupan Jalan Lebih Efektif
Menurut Erik sebenarnya, untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 Kota Bandung akan lebih efektif sistem penutupan jalan.
“Sayangnya untuk penutupan jalan banyak ditentang warga. Banyak juga warga yang melanggar sampai membuka bolder agar bisa melewati pembatas jalan,” sesal Erik.
Karenanya, pada akhirnya dari beberapa pilihan pilihan akhirnya pemerintah memutuskan memberlakukan sistem ganjil genap. Namun sayangnya hal itu kurang efektif.
“Bagi (Dishub) Dinas Perhubungan, hal ini tentunya sangat bergantung keputusan pemerintah pusat, karena pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk menentukan kebijakan sendiri,” tuturnya.
Erik meminta masyarakat bersabar menghadapi kondisi yang tidak nyaman ini. Karena ini memang kondisi luar biasa, sehingga harus diselesaikan dengan cara yang luar biasa juga.
“Suatu kebijakan tidak bisa menyenangkan semua orang. Karenanya, masyarakat harus sabar menghadapi kondisi ini,” tambahnya.
Erik menegaskan, yang paling efektif sekarang adalah memasifkan Vaksinasi. “Dengan dimasifkannya vaksin, herd immunity pasti akan tercapai. Setelah itu, kita hanya tinggal menerapkan aturan menjaga jarak dan menggunakan masker,” tuturnya.
Sementara sekarang, lanjut Erik, masih banyak warga yang menolak divaksin. Masih ada juga masyarakat yang masih enggan menggunakan masker.
“Pemerintah terpaksa mengambil berbagai kebijakan karena masyarakat masih banyak yang membandel,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan, pembatas jalan di Simpang Dago dari arah atas ke arah Cikapayang sudah dibuka pada pukul 09.15, padahal berdasarkan aturan ganjil genap berlaku pukul 08.00-10.00 Wib.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, dibukanya jalan tersebut karena aparat kepolisian harus menjalankan kegiatan yang lain.
“Selain itu, ini kan hari Jumat, jadi pihak kepolisian meminta waktu untuk persiapan ibadah Salat Jumat,” terangnya. Selain itu, sambung Ricky, sekarang masih tahap sosialisasi, sehingga penerapan masih kurang maksimal,