News

PPKM Diperpanjang Sampai 30 Agustus, Ini Deretan Aturan Barunya

Radar Bandung - 23/08/2021, 20:27 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
PPKM Diperpanjang Sampai 30 Agustus, Ini Deretan Aturan Barunya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan angka penularan Covid-19 di dalam negeri terus mengalami penurunan. (dok Setpres)

RADARBANDUNG.id- PEMERINTAH kembali memperpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021 dan diikuti dengan pembukaan aktivitas dan kegiatan masyarakat secara bertahap.

Pengumuman itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampaikan langsung melalui video keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Presiden menyampaikan, langkah itu diambil berdasarkan sejumlah indikator.

“Pemerintah akan mempertimbangkan melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat,” ungkapnya.

Presiden Jokowi mengungkapkan angka penularan Covid-19 di dalam negeri terus mengalami penurunan. Angka kesembuhan juga bertambah.

Hal ini lantaran pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

“Sejak titik puncak kasus pada 15 juli 2021, kasus konfimasi positif terus menurun dan sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen, angka kesembuhan secara konssiten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir,” ujar Jokowi.

Jokowi juga menuturkan berpengaruh dengan penurunan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR).

“Hal ini berkontribusi secara signfikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur. BOR nasional yang saat ini berada di angka 33 persen,” katanya.

Menurutnya, dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator tersebut, maka pemerintah mempertimbangkan akan melakukan penyesuaian secara bertahap pembatasan kegiatan masyarakat.

Tempat Ibadah

Untuk tempat ibadah boleh dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang. “Tempat ibadah diperbolehkan untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang,” katanya.

Restoran

Diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Pusat Perbelanjaan dan Mal

Pusat perbelanjaan, mal diperbolehkan buka maksimal sampai 20.00 WIB dengan maksimal 50 persen.

“Tentu dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Industri

Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Namun bila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari.

Baca Juga: PPKM Kapan Berakhir? Ini Penjelasan Luhut

“Penyesuaian beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat masuk,” tegasnya.

Diketahui, Jokowi memaparkan kabar baik untuk Pulau Jawa-Bali. Semula level 4, dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota.

Baca Juga: Relaksasi PPKM Bandung, Waktu Makan di Kafe Diperpanjang Jadi 30 Menit

Kemudian level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Untuk luar Jawa dan Bali juga ada perkembangan yang membaik tapi tetap harus waspada.

Jokowi membeberkan level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Kemudian level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Selanjutnya level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, lalu level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.

(jawapos/pojoksatu/rb)


Terkait Nasional
Adhitia Yudisthira Tegaskan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kota Cimahi Wajib Melek Hukum
Nasional
Adhitia Yudisthira Tegaskan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kota Cimahi Wajib Melek Hukum

RADARBANDUNG.id- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menegaskan, perlindungan hukum bagi guru saat menjalankan tugasnya dinilai cukup penting. Oleh karena itu, ketika mendidik siswa para guru ini perlu dibarengi dengan literasi hukum dan kemampuan menjalankan disiplin positif. Ia mengatakan, melek terhadap hukum sangat penting untuk mencegah adanya kekerasan hingga kriminalisasi yang dialami guru. “Kalau saya […]

Rayakan Hari Kartini Bareng-Bareng! Ratusan Pengendara Wanita Riding Bareng Pakai Grand Filano Hybrid dengan Outfit Kebaya
Nasional
Rayakan Hari Kartini Bareng-Bareng! Ratusan Pengendara Wanita Riding Bareng Pakai Grand Filano Hybrid dengan Outfit Kebaya

RADARBANDUNG.id- Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April ini adalah hari yang sangat istimewa bagi kaum wanita Indonesia karena menjadi hari yang menginspirasi dan memberikan semangat untuk terus mengedepankan emansipasi wanita. Dan perayaan ini menjadi salah satu momen yang tepat untuk para wanita untuk menunjukkan passion dan gaya fashion statement masing-masing, sehingga Yamaha mengundang […]

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains […]

Pasang Kamera di Behel Gigi hingga Jawabannya Diremote, Modus Kecurangan di UTBK-SNBT 2025 Makin Canggih
Nasional
Pasang Kamera di Behel Gigi hingga Jawabannya Diremote, Modus Kecurangan di UTBK-SNBT 2025 Makin Canggih

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Aksi menghalalkan segala cara masih muncul dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025. Dari hasil evaluasi pelaksanaan UTBK-SNBT selama dua hari sejak Rabu (23/4/2025), tercatat ada 14 temuan kecurangan yang dilakukan peserta. Bahkan, sejak hari pertama, Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menerima […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.