RADARBANDUNG.id– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan pelat nomor dengan warna dasar putih dan tulisan hitam. Namun, penerapan program ini tidak akan tahun ini.
Kasubdit STNK Korlantas Polri AKBP M.Taslim Chairuddin mengatakan, implementasi program ini secara bertahap. Langkah pertama yakni mengubah regulasi dari semula mengacu kepada Perkap Kapolri No. 5/2012 sekarang menjadi Perpol No.7/2021.
Perkap sendiri bersifat perunjuk teknis (juknis) bagi anggota Regident Polri. Sedangkan Perpol memiliki cakupan lebih luas dan bisa mengikat masyarakat.
“Setelah regulasinya keluar, baru masuk ke tahap berikutnya, yaitu implementasinya,” kata Taslim dalam keterangan tertulis kepada JawaPos.com, belum lama ini.
Pemasangan pelat nomor warna dasar putih secara bertahap
Implementasi dari kebijakan juga bertahap mengikuti manajemen anggaran pemerintah. Penganggaran sendiri bisa tahun ini, sehingga tahun depan bisa pengadaan material TNKB. Setelah itu baru melakukan pemasangan pelat nomor pada kendaraan bermotor masyarakat.
“Pemasangannya juga harus bertahap, mulai dari kendaraan baru yang akan daftar, kendaraan yang masa berlaku TNKBnya habis,” jelas Taslim.
Ia mengatakan, ada sejumlah pertimbangan perubahan kebijakan ini. Seperti untuk mengakomodir kendaraan listrik yang ramah lingkungan, juga dalam rangka keberlanjutan program pembangunan.
“Untuk ranmor perseorangan dan badan hukum/perusahaan, rencananya terjadi perubahan dari yang semula warna dasar hitam tulisan putih menjadi warna dasar putih tulisan hitam,” katanya lagi.
Perubahan ini juga terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dengan inisiasinya sejak 2014 silam.
Proyek ini akan dimulai dengan membangun database atau pangkalan data ranmor. Kemudian mempersiapkan aplikasi layanan regident ranmor, nomenklatur Electronic Registration Identification (ERI), yang barus bisa kita terapkan sejak 2017.
Pada 2020-2021 ini, bertepatan dengan program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Korlantas mulai kembangkan pangkalan database ranmor kedalam beberapa aplikasi layanan, di antaranya adalah ETLE.
“Signal atau samsat digital nasional, sudah masuk tahap uji coba Insyaallah dalam waktu dekat aka segera di launching, terkendala PPKM,” imbuh Taslim.