RADARBANDUNG.id – Kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah diperbolehkan di wilayah PPKM level 1 hingga 3. Sekolah dan perguruan tinggi pun diizinkan untuk buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk di perguruan tinggi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa mahasiswa perlu berkomitmen untuk menjaga prokes.
“Mahasiswa diminta untuk menerapkan prokes selama di kampus, oleh karena itu PTM ini membutuhkan komitmen kalian agar semua dapat berjalan sesuai rencana,” tutur dia dalam webinar Efektivitas Pendidikan Tinggi dengan PTM Terbatas dan Bantuan UKT Kuliah, Jumat (27/8/2021).
Disiplin merupakan kunci dari suksesnya pelaksanaan PTM terbatas. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, hingga menerapkan etika batuk dan bersin.
“Jadi poin terpenting adalah ini (kedisiplinan prokes) harus dijaga baik-baik, kalau tidak, ini akan menjadi klaster, nanti akan bubar lagi (tidak PTM),” ujarnya.
Sekali lagi, Nadiem mengingatkan untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan serta transparansi dalam melaksanakan PTM. Contoh, ketika ada teman yang sedang sakit, dia memberitahukan dosen atau meminta mahasiswa tersebut untuk tidak mengikuti pembelajaran.
“Nanti kami tidak memperbolehkan kalau universitas terbukti tidak menjaga disiplin, ini ujung-ujungnya ada di tangan mahasiswa,” pungkasnya.
(jpc)