RADARBANDUNG.id, SOREANG– Satreskrim Polresta Bandung mengamankan 3 pelaku: ZZ, SG, NK, yang terlibat dalam aksi perampokan di sebuah toko di Jalan Raya Bojongsoang No. 233 RT 3/7, Desa Lengkong, Bojongsoang Kabupaten Bandung, Sabtu (28/8) pukul 14.00 Wib.
Aksi perampokan di Bojongsoang ini viral di media sosial. Sementara salah seorang pelaku lainnya yaitu TL masih buron.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan adanya sebuah video viral yang memperlihatkan beberapa orang menggunakan kendaraan jeep kemudian memasuki sebuah toko lalu mengancam penjaga toko dengan menodongkan senjata api lalu mengambil barang-barang dari dalam toko.
“Mereka juga membawa senjata api yang terlihat di CCTV kemudian kita kembangkan lalu dilakukan penggeledahan dan penangkapan,” ujar Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin (30/8).
Hendra memastikan aksi tersebut tidak terkait dengan suatu komunitas tertentu. Kata Hendra, kurang dari 12 jam usai kejadian pelaku berhasil ditangkap. Barang yang diambil hanya rokok dengan permen atau nilai total kerugiannya itu hanya Rp800 ribu.
Kepada para pelaku, Hendra mengungkapkan, dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. “Kita terapkan juga terkait dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api, jadi ancamannya sekitar 12 tahun,” pungkas Hendra. (fik)
Baca Juga:
- Viral Video Sejoli Diduga Mes*m Siang Bolong di Gubuk Sawah
- Siang Bolong, Pasangan Saling Tindih Mesra di Taman, Videonya Telanjur Tersebar
- Gelap Mata Terlilit Utang, Pria di Bandung Rampok dan Bunuh Tetangga