News

KCIC Siap Penuhi Rekomendasi KomnasHAM dan Kooperatif Tanggapi Keluhannya Warga

Radar Bandung - 09/09/2021, 11:23 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
KCIC Siap Penuhi Rekomendasi KomnasHAM dan Kooperatif Tanggapi Keluhannya Warga
Ilustrasi/IST

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Menanggapi keluhan terkait dampak lingkungan dari proyek KCJB yang disampaikan Paguyuban Warga RT 12 RW 09 Kompleks Margawangi Estate Cijawura, Bandung, Jawa Barat, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan siap bersikap kooperatif dan terbuka dengan pemangku kepentingan guna menemukan solusi untuk masalah tersebut.

Hal ini disampaikan langsung saat PT KCIC saat memenuhi panggilan Komnas HAM untuk membahas keluhan tersebut pada pertengahan Agustus lalu.

“Pada prinsipnya KCIC terbuka dan kooperatif dengan pemangku kepentingan termasuk Komnas HAM untuk menyelesaikan aduan warga dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai informasi KCIC juga telah menyampaikan penjelasan serupa kepada Sekretariat Negara dan Dinas Lingkungan Hidup atas aduan yang bersangkutan,” jelas GM Corporate Secretary PT KCIC, Mirza Soraya, melalui siaran pers yang diterima.

Hasil dari pertemuan itu, dipaparkan Mirza bahwa Komnas HAM masih membutuhkan data- data dan dokumen tambahan dari PT KCIC untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait aduan warga tersebut. Tak hanya itu, Komnas HAM juga akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek KCJB yang dikeluhkan warga, khususnya di wilayah RT 11 dan RT 12.

Kunjungan yang direncanakan berlangsung pada 9 September 2021 ini nantinya bertujuan untuk membandingkan kondisi lingkungan antara RT 11 dan RT 12 yang jaraknya sama-sama berdekatan dengan lokasi proyek KCJB, sekaligus meneliti mengapa aduan tersebut hanya datang dari warga RT 12.

Hasil dari pengumpulan data dan dokumen dari PT KCIC, serta kunjungan Komnas HAM ke titik proyek tersebut akan menjadi dasar untuk mengeluarkan rekomendasi terhadap keberlangsungan proyek KCJB di wilayah itu. Mirza pun menegaskan bahwa PT KCIC siap menjalankan rekomendasi tersebut.
Dalam pembahasan tersebut, Mirza menuturkan kalau aduan serupa pernah disampaikan sebelumnya kepada Sekretariat Negara Republik Indonesia dan sudah mendapat tanggapan dari PT KCIC.

“Terhadap pengaduan tersebut, sudah pernah kami sampaikan tanggapan melalui surat kepada Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia nomor 0803/DIR/KCIC/07.19 tanggal 3 Juli 2019 tentang Tanggapan atas Surat Nomor B- 2092/Kemensetneg/D-2/DM.05/06/2019 Tanggal 11 Juni 2019 Tentang Pengaduan Masyarakat Sehubungan Pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.”

Meski begitu, Mirza menambahkan bahwa PT KCIC siap kembali berdiskusi dengan warga setempat secara berkala untuk membahas isu lingkungan dari proyek KCJB. Termasuk juga siap menjalani rekomendasi dari Komnas HAM.

“Tak hanya pada pemangku kepentingan, pada prinsipnya PT KCIC juga siap bersikap kooperatif dan terbuka jika ada keluhan dari warga. PT KCIC siap mengadakan sosialisasi dengan warga setempat jika memang dibutuhkan, meskipun kami sudah melakukan sosialiasi secara berkala,”tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Mirza juga coba menjelaskan aduan terkait isu lingkungan dari proyek KCJB. Salah satunya terkait AMDAL. “Pada dasarnya pelaksanaan proyek senantiasa mengedepankan keamanan dan keselamatan lingkungan, sesuai dengan kajian AMDAL yang telah dilakukan. PT KCIC juga telah menunjuk beberapa konsultan untuk memastikan aktivitas pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.”

Terkait keluhan warga RT 12 yang menyebutkan rumah-rumah milik warga retak sebagai imbas dari proyek KCJB, Mirza membeberkan bahwa klaim tersebut tidak dapat diketahui pasti kepastiannya. Penyebabnya dikarenakan PT KCIC dan kontraktor tidak dapat melakukan upaya inventarisir data sebelum pengerjaan proyek karena mendapat penolakan dari warga setempat.

“Untuk hunian warga di RW 12, PT KCIC dan kontraktor tidak mendapatkan data dan perbandingan kondisi bangunan sebelum dan setelah pekerjaan dilakukan karena saat melakukan inventarisasi data mendapat penolakan dari warga.’ Mirza menambahkan bahwa hal ini berbeda dengan RT 11. Sebelum proyek KCJB dimulai, PT KCIC dan kontraktor dapat melakukan inventarisasi data.

Menanggapi keluhan terkait hilangnya fasos dan fasum di area proyek KCJB, Mirza menekankan jika hal itu sudah bukan menjadi tanggung jawab PT KCIC, melainkan pihak pengembang perumahan. Ini karena fasos dan fasum tersebut merupakan pihak pengembang perumahan dan PT KCIC sudah melakukan penggantian Uang Ganti Rugi (UGR).


Terkait Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor
Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melonggarkan kebijakan rapat yang digelar di hotel, namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap meminta rapat-rapat dinas untuk tetap menggunakan kantor pemerintahan. Tak hanya jajaran Pemprov, Dedi juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel. “Terkait kebijakan […]

KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang
Jawa Barat
KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkap persoalan kemiskinan yang menjerat kaum kelas menengah ke bawah di Jawa Barat yang melahirkan tingginya angka ketergantungan pada hutang dan bantuan pemerintah. Dedi Mulyadi mengatakan problem kesejahteraan Jawa Barat ada di kalangan menengah-bawah berlatar pada beban ekonomi yang muncul setiap hari dalam rumah tangga. Utamanya, mereka yang memiliki […]

Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah
Jawa Barat
Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah

Gelombang pertama program ini sebelumnya telah digelar pada 1 hingga 20 Mei 2025. Sebanyak 273 siswa berhasil menyelesaikan program di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, serta di Purwakarta.

Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan
Jawa Barat
Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sosialisasi kebijakan penerapan jam malam untuk pelajar terus disosialisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Penerapan jam malam untuk pelajar di Jabar ini perlu keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Purwanto, dikutip Senin (9/6/2025). Menurut Purwanto, jika tidak ada kepedulian dari orang tua […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.