RADARBANDUNG.id, SOREANG– Setelah Glamping Lakeside dan Kawah Putih yang sudah buka untuk uji coba penerapan QR barcode aplikasi Pedulilindungi, Pemkab Bandung mengajukan permohonan pembukaan objek wisata lainnya.
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Bandung, Ramdan Hidayat mengatakan permohonan pembukaan uji coba objek wisata itu masih dalam proses penandatanganan bupati. Permohonan karena pihaknya melihat ada objek wisata lainnya yang dinilai aman.
“Kalau dari sisi jumlah sih sebetulnya banyak, artinya siapa saja asal memenuhi persyaratan, nanti Kemenpar yang menentukan,” ujar Ramdan saat mengisi kegiatan Ngawangkong Bari Ngopi di Soreang, Jumat (17/9).
Ramdan mengungkapkan, jika permohonan Pemkab Bandung tersebut disetujui, maka akan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi seperti objek wisata harus terbuka atau bernuansa outdoor, harus sudah bersertifikat CHSE – Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).
“Wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi, kemudian pengawasan yang intensif dari satgas Covid-19, sebelum dibuka pun harus dilakukan verifikasi oleh Satgas Covid-19,” tutur Ramdan.
Terkait vaksinasi Covid-19, Ramdan mengungkapkan, hampir 100 persen pelaku pariwisata, hotel dan restoran di Kabupaten Bandung sudah disuntik vaksin Covid-19.
“Kurang lebih ada 3.000 pelaku wisata termasuk warga sekitar yang bekerja di tempat wisata,” ungkap Ramdan.
Sementara itu, Kabid Promosi dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Disparbud Kabupaten Bandung, Vena Andriawan mengatakan terkait dengan promosi objek wisata di Kabupaten Bandung banyak dibantu komunitas dengan pola Pentahelix.
“Untuk promosi itu tidak terlalu bekerja keras, cukup di tiktok, dan ada beberapa influencer yang sudah centang biru di promote, otomatis jadi naik,” ujar Vena.
Dalam kondisi pandemi Covid 19, pihaknya menyarankan masyarakat menikmati liburan dengan cara staycation di hotel dan resort. Sehingga lebih privat dan lebih aman pengendaliannya.
“Staycation ataupun cafe masih bisa, makan diresto masih bisa dengan durasi paling lama satu jam. Kemarin kita bikin terobosan itu dine in parking,” pungkas Vena. (fik)
Baca Juga:
- Seperti Ini Kendala Warga Saat Gunakan Aplikasi Pedulilindungi
- Susah Sinyal, Wisata di Bandung Barat tak Bisa Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
- Begini Kronologis 3 Motor dan 1 Gerobak Bakso Hangus Terbakar di Pangalengan