News

DCDC Pengadilan Musik Digugat The Panasdalam Bank

Radar Bandung - 04/10/2021, 13:30 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
The Panasdalam Bank yang berpersonelkan Nandang (bas), Alga (vokalis), Erwin (vokalis), Roy (drum), Boiq (gitar), Nawa (gitar), dan Eeng (jimbe) menjadi bintang tamu dalam gelaran DCDC Pengadilan Musik edisi ke-48 di Kantination The Panasdalam, Jalan Ambon, Jum'at (1/10). (NUR FIDHIAH SHABRINA/RADAR BANDUNG)

The Panasdalam Bank menggugat Pengadilan Musik lantaran disebut band yang otoriter

RADARBANDUNG.id- JUMAT malam itu ada yang berbeda. Musisi sekaligus salah seorang perangkat Pengadilan Musik yakni Pidi Baiq mesti mengadili ‘anak’ kesayangannya.

Imam besar The Panasdalam Bank tersebut bertugas sebagai Jaksa Penuntut, mencecer pertanyaan pada terdakwa DCDC Pengadilan Musik edisi ke-48.

The Panasdalam Bank yang berpersonelkan Nandang (bas), Alga (vokalis), Erwin (vokalis), Roy (drum), Boiq (gitar), Nawa (gitar), dan Eeng (jimbe) itu menggugat Pengadilan Musik lantaran disebut band yang otoriter dan dihukum seumur hidup untuk terus berkarya oleh hakim pengadilan.

“Keputusan, musisi harus terus berkarya. Melihat sepak terjangnya yang masih konsisten sampai sekarang, membuktikan konsistensi mereka tetap ada sebagai band yang sangat otoriter. Dihukum seumur hidup untuk terus berkarya,” ujar hakim Man (Jasad) membacakan putusan pengadilan pada DCDC Pengadilan Musik di Kantination The Panasdalam Jalan Ambon, Jum’at (1/10).

The Panasdalam Bank diawali dari sebuah negara yang didirikan pada 8 Agustus 1995, di salah satu ruang kuliah di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dengan nama Negara Kesatuan Republik The Panasdalam (NKRTPD), mereka menyatakan diri sebagai negara merdeka yang memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Luas negara NKRTPD berukuran 8×10 meter dengan jumlah penduduk 18 orang. Deni Roden diangkat sebagai presiden pertama dan Pidi Baiq mengangkat dirinya sebagai Imam Besar.

Desember 2004, mereka berubah menjadi The Panasdalam Band dan merilis album perdana bertajuk Only Ninja Can Stop Me Now secara independen.

Pertengahan 2005, sempat dua kali tampil di salah satu stasiun televisi nasional dan menyebabkan Imam Besar The Panasdalam membubarkan band ini.

Alasannya: “The Panasdalam harus kembali ke tujuan semula, untuk tidak masuk TV, tetapi lebih memilih masuk surga.” Tahun 2014, mereka merilis album Only Almarhum Ninja Can Stop My Tamborine.

Tahun 2006, mereka kembali dengan nama The Panasdalam Bank. Kata ‘Bank’ diambil untuk tujuan pencitraan, agar muncul kesan bahwa mereka selalu banyak uang.

Terbukti, nama tersebut membawa hoki dengan rilisnya album soundtrack Koboy Kampus di tahun 2018. Nama mereka semakin melejit setelah merilis album soundtrack Voor Dilan tahun 2019 untuk film ‘Dilan 1990’.

Proyek ini berlanjut untuk film berikutnya, ‘Milea’ dengan judul album Voor Milea yang rilis tahun 2020.

Pada 17 September 2021, The Panasdalam Bank telah merilis single baru berjudul ‘Kamu Orang Gula’ dan dipublikasikan melalui platform musik digital.

Ini merupakan single pertama dalam rangkaian EP berjudul Yes I Am The Panasdalam Bank yang direncanakan rilis tahun ini.

Vokalis Alga menuturkan, pengalamannya bisa sepanggung kembali dengan Pidi Baiq. Tidak lagi terlibat dalam ‘kepemerintahan’ The PanasDalam Bank, para personel membuktikan di panggung DCDC Pengadilan Musik kalau mereka sudah independen tanpa bayang-bayang sosok ayah lagi.

“Ini jadi kejutan dan jadi bukti kalau sekarang independen, jadi memang secara otonomi berdiri sendiri, dan ayah sudah mulai menyerahkan seluruhnya ma jalan aja, berkarya dan manggung seperti biasa,” kata Alga.

Meski sudah tidak ada lagi campur tangan Pidi Baiq, namun para personel tetap konsultasi perihal lagu. Dikenal sebagai penulis dan pencipta lagu-lagu The Panasdalam Bank, mereka tidak mau melepaskan kecirikhasan dari band tersebut.

Ia katakan, untuk proses pembuatan lagu Alga dan Erwin selaku vokalis masih melibatkan ayah di dalamnya. Hanya saja sekarang, mereka menyesuaikan style dengan tanpa kehadiran ayah di atas panggung.

dcdc pengadilan musik

Baca Juga: Uniknya Musik Folks ala Parahyena

“Kalau urusan lagu dan lainnya masih melibatkan (ayah), karena dia kan yang bikin lagu jadi pasti ngobrol. Cuma sekarang ayah lebih di belakang panggung saja, jadi sudah tidak nyanyi lagi, ada style bermusik yang kita sesuaikan dengan ayah, kalau sekarang karena nggak nyanyi jadi stylenya menyesuaikan dengan masing-masing personel,” jelasnya.

Mengenai proyek minialbum terbarunya, Alga dan kawan-kawan sepakat merilisnya satu per satu.

Dimulai dengan lagu ‘Kamu Orang Gula’, The Panasdalam Bank akan melanjutkannya dengan single kedua dan ketiga, baru di single keempat hingga enam, mereka melepas seluruhnya dalam bentuk minialbum.

Selama jalannya pengadilan, The Panasdalam Bank banyak dicecar pertanyaan mengenai kekonsistenan dalam berkarya. Mereka diadili oleh dua Jaksa Penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq.

Tidak seperti biasanya, kursi pembela ditempati dua mojang Bandung yakni Sabrina Sameh dan Jessica Katharina. Jalannya pengadilan dipimpin oleh seorang hakim yakni Man (Jasad) dan panitera diserahkan pada Eddi Brokoli.